Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polres Samosir Buka Kartu! Narkoba, Illegal Logging, Pencurian hingga Dugaan Kejahatan Seksual Anak Diungkap Geger! Bus Wisatawan Masuk Permukiman Warga di Boho Samosir, 26 Penumpang Terluka Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu, Satu Pria Diamankan Kapolres Binjai Anjangsana dan Berikan Tali Asih kepada Personel yang Sakit Menahun Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal

advertorial

Koperasi HKM Parna Jaya Sejahtera Bantah Isu Tuntut Ganti Rugi Rp 48 Juta

badge-check


					Koperasi HKM Parna Jaya Sejahtera Bantah Isu Tuntut Ganti Rugi Rp 48 Juta Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir – Koperasi Hutan Kemasyarakatan (HKM) Parna Jaya Sejahtera meluruskan informasi yang beredar terkait dugaan tuntutan ganti rugi sebesar Rp48 juta.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul adanya pernyataan dari salah satu pimpinan orasi dalam aksi damai di Kantor DPRD Samosir pada Selasa (30/9/2025).

Sekretaris Koperasi HKM Parna Jaya Sejahtera, Jumanti Sidabutar, menegaskan bahwa koperasi tidak pernah mengajukan atau menyampaikan tuntutan ganti rugi sebagaimana diberitakan.

“Kami tegaskan, Koperasi HKM Parna Jaya Sejahtera tidak pernah meminta ganti rugi sebesar Rp48 juta atas penyitaan barang-barang milik koperasi oleh Kepala Dusun III Desa Ambarita. Informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan,” ujar Jumanti, Rabu (1/10/2025).

Jumanti menambahkan, penyampaian informasi di ruang publik seharusnya mengedepankan kebenaran agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat.

“Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan pemberitaan yang terlanjur beredar, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang sesuai fakta,” tegasnya.

Melalui pernyataan resmi ini, Koperasi HKM Parna Jaya Sejahtera kembali menegaskan komitmennya untuk mengelola hutan kemasyarakatan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Branding sampai Quality Control: Yang Sering Terlewat soal Seragam Perusahaan

29 Juli 2026 - 11:55 WIB

Ekspedisi Surabaya Makassar Termurah, Aman, Cepat Bersama CV Fio Trans Cargo

22 Juli 2026 - 10:04 WIB

Liburan ke Korea Saat Musim Gugur? Ini Rute Seoul–Nami–Everland yang Paling Sering Dipilih Wisatawan

22 Juli 2026 - 10:00 WIB

Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional

10 Juli 2026 - 21:27 WIB

Masyarakat Mulai Beralih ke Donasi Digital untuk Mendukung Program Sosial

19 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masyarakat Mulai Beralih ke Donasi Digital untuk Mendukung Program Sosial
Trending di advertorial