Bedahkasus.com, Samosir – Akses jalan umum di Jalan Lingkungan Sitakkaren, Kelurahan Pasar Pangururan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, ditutup oleh seorang warga berinisial AN,Selasa (2/9/2025).
Penutupan jalan tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena berdampak langsung terhadap aktivitas sehari-hari, termasuk proses pembangunan rumah warga.
Hendrik Sitanggang, salah seorang pekerja pembangunan rumah di lokasi tersebut, mengaku dirugikan akibat penutupan jalan yang sudah berlangsung hampir dua bulan.
“Saya tidak tahu apa alasan bapak itu menutup jalan ini. Yang pasti, akibat penutupan jalan, pekerjaan kami terhambat. Saya membawa tukang dan pekerja lain, semua harus saya upah, tapi pekerjaan jadi terbengkalai,” ujarnya kepada wartawan.
Hendrik menambahkan, ia sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Pihak kelurahan disebut telah menegaskan bahwa jalan Lingkungan Sitakkaren berstatus sebagai jalan umum.
“Lurah bilang, ini jalan umum,jadi seharusnya bisa digunakan masyarakat,” tambahnya.
Lurah Pasar Pangururan, Tiodoran Br Manalu, saat dikonfirmasi sebelumnya, juga menyatakan hal serupa.
“Jalan Lingkungan Sitakkaren yang berada di Kelurahan Pasar Pangururan adalah jalan umum,” ujarnya singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jalan tersebut merupakan fasilitas umum yang dibangun Pemerintah Kabupaten Samosir melalui dana APBD dan PAPBD Tahun Anggaran 2016 dengan anggaran sebesar Rp100 juta.
Menurut narasumber,Proyek itu kala itu dilaksanakan oleh CV Panalaksak sebagai bentuk upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur lingkungan.
Pantauan di lapangan menunjukkan, akibat penutupan jalan, pembangunan salah satu rumah warga tidak bisa berjalan lancar.
Bahan material seperti semen, kerikil, dan pasir sulit diangkut ke lokasi pembangunan,kondisi ini dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kesenjangan sosial antarwarga.
Hendrik Sitanggang juga mengungkapkan telah melaporkan persoalan tersebut kepada Polres Samosir dengan harapan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan.
Masyarakat berharap, pemerintah daerah dan aparat kepolisian dapat bertindak cepat untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak menimbulkan konflik sosial di tengah warga.(Tim).











