Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Sinergi TNI, Polri dan Warga Perkuat Keamanan Malam, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli Keliling Wilayah Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

Pendidikan

DPRD Samosir Dorong Kejelasan Status Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS)

badge-check


					DPRD Samosir Dorong Kejelasan Status Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menaruh perhatian serius terhadap keberadaan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di bidang kesehatan.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten Samosir yang digelar di ruang rapat DPRD pada Senin (19/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris DPRD, jajaran Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kepala puskesmas, dan perwakilan TKS.

Dalam pertemuan itu, para tenaga kesehatan sukarela menyampaikan keresahan atas ketidakjelasan status mereka.

Regulasi nasional saat ini hanya mengakomodir Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bentuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga posisi TKS tidak diakui secara hukum.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mereka akan diberhentikan, meskipun keberadaannya terbukti sangat membantu pelayanan kesehatan masyarakat di daerah.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Samosir menyampaikan sejumlah rekomendasi. Pertama, TKS tetap diberdayakan sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan.

Kedua, DPRD bersama Pemkab akan melakukan konsultasi ke pemerintah pusat untuk memperjuangkan kejelasan status TKS.

Ketiga, Pemkab diminta melakukan kajian regulasi terkait insentif maupun penghargaan bagi tenaga sukarela.

Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon, menegaskan komitmen lembaganya.

“Kontribusi TKS bagi masyarakat tidak bisa dipandang sebelah mata. DPRD akan terus mengawal aspirasi ini agar keberadaan mereka mendapat pengakuan yang jelas dalam sistem kepegawaian nasional,” tegasnya.

Dengan hasil rapat tersebut, DPRD dan Pemkab Samosir bersepakat menjaga keberlangsungan tenaga sukarela kesehatan agar pelayanan publik di bidang kesehatan tetap berjalan optimal.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap

8 Juli 2026 - 23:01 WIB

Metro Jaya Gelar Randurlap, Bagikan Makanan Gratis Poldadi Bundaran HI

5 Juli 2026 - 18:54 WIB

Doa Lintas Agama Jadi Momentum Perkuat Sinergi Jelang HUT Bhayangkara ke-80 di Samosir

30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Presiden KSBSI Elly Rosida Silaban Apresiasi Kepercayaan Publik terhadap Polri, Harap Tetap Menjadi Sahabat Buruh

30 Juni 2026 - 12:35 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Dugaan Penyekapan di Mau Print Sesuai Prosedur

30 Juni 2026 - 12:31 WIB

Trending di Pendidikan