Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Strategi Pengiriman Barang dari Medan untuk Mendukung Distribusi Bisnis Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya.. Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan Alvonso Manihuruk S.H., M.H. Resmi Dilantik Sebagai Kasi Pidum Kejari Belawan Aktivitas Perjudian Beroperasi di Deli Serdang Mendapat Lisensi Khusus dari Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana ? Dugaan Pencemaran Lingkungan Pabrik Kelapa Sawit di Desa Sei Semayang Kembali Disoal, Bau Menyengat Mengganggu Aktivitas Belajar Sekolah

Pemerintah

Empat Ranperda dan Anggaran di  Ajukan 2026: Peluang Besar atau Janji yang Sulit Ditepati ?

badge-check


					Empat Ranperda dan Anggaran di  Ajukan 2026: Peluang Besar atau Janji yang Sulit Ditepati ? Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir – Empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rencana anggaran (KUA–PPAS) 2026 resmi diajukan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom ke DPRD dalam rapat paripurna,” Selasa (13/8/2025).

Kebijakan ini dinilai strategis karena menyentuh sektor pertanian, pengelolaan sampah, insentif investasi, serta penyesuaian APBD 2025.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 di angka 5,32%–5,64%, penurunan kemiskinan menjadi 10,73%, pengangguran 0,79%–0,74%, serta IPM 74,81.

Angka-angka ini terdengar optimistis, namun capaian tersebut sangat bergantung pada kemampuan eksekusi kebijakan dan realisasi program di lapangan.

Kebijakan anggaran ini juga memprioritaskan infrastruktur, pendidikan, industrialisasi, dan reformasi tata kelola pariwisata.

Namun publik tentu akan bertanya:

Bagaimana strategi konkret memastikan semua program tepat sasaran? Bagaimana jaminan bahwa investasi yang masuk akan berdampak langsung pada warga, bukan hanya segelintir pihak?

Ketua DPRD Nasip Simbolon yang memimpin rapat menegaskan bahwa DPRD akan membahas detail seluruh rancangan ini.

Peran legislatif menjadi kunci, apakah dokumen tersebut akan disahkan tanpa revisi berarti, atau diubah untuk menyesuaikan aspirasi masyarakat.

Harapan publik sederhana: kebijakan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi motor perubahan.

Tantangan terbesar adalah memastikan sinergi eksekutif–legislatif berjalan efektif, transparansi dijaga, dan pengawasan publik diperkuat. Jika tidak, target ambisius itu berisiko tinggal janji.

(Tim/rps).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

10 September 2026 - 17:41 WIB

Relawan Kesehatan ProBIS Sumut Dorong Kolaborasi dengan Kanwil Ditjenpas, Fokus pada Kesehatan dan Kemandirian WBP

28 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Dari Kamar Mayat ke DANA: Narasumber Ungkap Cara Bayar Mobil Jenazah RSUD Samosir

28 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Lapor Bapak/Ibu Pemkab Samosir! Rumah Sudah Dibangun, Rp8 Juta Masih “OTW”?

26 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Direktur RSUD Samosir, Rp2,67 Miliar Sudah Berdiri: yang Diisolasi Pasien atau Gedungnya?

26 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Trending di Pemerintah