Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Status Tahanan Rumah Disorot, Kasus Nuriana Sinurat Kembali Dipertanyakan Presensi Ada, Tugas Dipertanyakan di RSUD Hadrianus Sinaga Eks Gudang Pengoplos LPG yang Pernah Digerebek Tim Gabungan BAIS Diduga Beralih Jadi Gudang Solar Subsidi Ilegal “Paripurna DPRD Samosir Mandek, Kursi Kosong Gagalkan Pembahasan APBD dan Ranperda Sampah” Dari Branding sampai Quality Control: Yang Sering Terlewat soal Seragam Perusahaan Rakerhut Situmorang Tantang Kepastian Hukum Dugaan Penyimpangan Samosir: Proses atau Hentikan!

Pemerintah

Empat Ranperda dan Anggaran di  Ajukan 2026: Peluang Besar atau Janji yang Sulit Ditepati ?

badge-check


					Empat Ranperda dan Anggaran di  Ajukan 2026: Peluang Besar atau Janji yang Sulit Ditepati ? Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir – Empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rencana anggaran (KUA–PPAS) 2026 resmi diajukan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom ke DPRD dalam rapat paripurna,” Selasa (13/8/2025).

Kebijakan ini dinilai strategis karena menyentuh sektor pertanian, pengelolaan sampah, insentif investasi, serta penyesuaian APBD 2025.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 di angka 5,32%–5,64%, penurunan kemiskinan menjadi 10,73%, pengangguran 0,79%–0,74%, serta IPM 74,81.

Angka-angka ini terdengar optimistis, namun capaian tersebut sangat bergantung pada kemampuan eksekusi kebijakan dan realisasi program di lapangan.

Kebijakan anggaran ini juga memprioritaskan infrastruktur, pendidikan, industrialisasi, dan reformasi tata kelola pariwisata.

Namun publik tentu akan bertanya:

Bagaimana strategi konkret memastikan semua program tepat sasaran? Bagaimana jaminan bahwa investasi yang masuk akan berdampak langsung pada warga, bukan hanya segelintir pihak?

Ketua DPRD Nasip Simbolon yang memimpin rapat menegaskan bahwa DPRD akan membahas detail seluruh rancangan ini.

Peran legislatif menjadi kunci, apakah dokumen tersebut akan disahkan tanpa revisi berarti, atau diubah untuk menyesuaikan aspirasi masyarakat.

Harapan publik sederhana: kebijakan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi motor perubahan.

Tantangan terbesar adalah memastikan sinergi eksekutif–legislatif berjalan efektif, transparansi dijaga, dan pengawasan publik diperkuat. Jika tidak, target ambisius itu berisiko tinggal janji.

(Tim/rps).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presensi Ada, Tugas Dipertanyakan di RSUD Hadrianus Sinaga

29 Juli 2026 - 14:35 WIB

Satgas Pangan Polri Perkuat Swasembada Bawang Putih, Lahan Tanam di Sembalun Capai 534 Hektare

28 Juli 2026 - 08:02 WIB

Catar Kalteng Catat Jarak Lari Tertinggi pada Seleksi Tingkat Pusat Akpol 2026

28 Juli 2026 - 07:51 WIB

Seskab Teddy Spill Deretan Event Besar di Indonesia, Mulai dari Konser Musisi Dunia hingga MotoGP Mandalika

27 Juli 2026 - 14:13 WIB

Hotman Paris Menuai Kecaman Kalangan Pers DI Karenakan Celotehan nya Di Nilai Merendahkan Martabat Wartawan

20 Juli 2026 - 10:04 WIB

Trending di Pemerintah