Bedahkasus.com, Samosir– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menunjukkan komitmennya dalam merespons aspirasi masyarakat.
Surat pengaduan terkait kasus Bilmar Sidabutar beberapa waktu lalu secara resmi telah diterima dan dicatat dan didisposisikan ke Komisi yang membidangi urusan pendidikan dan kesehatan,” Rabu 6/8/2025).
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasib Simbolon, menyampaikan bahwa “Surat tersebut sudah kami terima dan telah kami teruskan ke Komisi yang membidangi pendidikan dan kesehatan, dan akan ditindak lanjuti sesuai dengan tugas dan fungsi kelembagaan,” ujarnya singkat beberapa waktu yang lalu.
Melalui sikap ini, Anggota DPRD dari fraksi PKB Samosir ini menegaskan kembali perannya sebagai mitra kritis pemerintah dan pelindung kepentingan rakyat.
Namun hingga saat ini komisi yang membidangi pendidikan dan kesehatan yang dimaksud belum dapat memberikan keterangan atas kebenaran hal tersebut.
(Tim).











