Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Sinergi TNI, Polri dan Warga Perkuat Keamanan Malam, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli Keliling Wilayah Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

Pendidikan

Sebuah Somel Diduga Beroperasi Tanpa Izin di Kecamatan Pangururan

badge-check


					Sebuah Somel Diduga Beroperasi Tanpa Izin di Kecamatan Pangururan Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir- Sebuah unit usaha penggergajian kayu atau somel yang berlokasi di, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, diduga beroperasi tanpa mengantongi surat izin resmi dari instansi terkait,” Selasa (5/8/2025).

Somel tersebut hingga saat ini belum diketahui siapa pemiliknya,ketika awak media mencoba menggali informasi lebih lanjut dari warga sekitar, tidak ada yang dapat memastikan identitas pemilik usaha tersebut.

Aktivitas pengolahan kayu tampak berjalan seperti biasa, meski legalitas usahanya dipertanyakan.

Sebagai informasi, “somel” dalam konteks pengolahan kayu merujuk pada tempat atau unit usaha penggergajian kayu, baik skala kecil maupun besar, yang mengubah kayu gelondongan menjadi kayu olahan seperti papan atau balok.

Somel juga bisa merujuk pada mesin atau peralatan yang digunakan dalam proses penggergajian tersebut.

Keberadaan somel tanpa izin tentu menimbulkan kekhawatiran terkait potensi pelanggaran hukum, dampak terhadap lingkungan, serta keamanan bagi masyarakat sekitar.

Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti informasi ini untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas pengolahan kayu di wilayah Samosir berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi pemerintah terkait.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap

8 Juli 2026 - 23:01 WIB

Metro Jaya Gelar Randurlap, Bagikan Makanan Gratis Poldadi Bundaran HI

5 Juli 2026 - 18:54 WIB

Doa Lintas Agama Jadi Momentum Perkuat Sinergi Jelang HUT Bhayangkara ke-80 di Samosir

30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Presiden KSBSI Elly Rosida Silaban Apresiasi Kepercayaan Publik terhadap Polri, Harap Tetap Menjadi Sahabat Buruh

30 Juni 2026 - 12:35 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Dugaan Penyekapan di Mau Print Sesuai Prosedur

30 Juni 2026 - 12:31 WIB

Trending di Pendidikan