Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Status Tahanan Rumah Disorot, Kasus Nuriana Sinurat Kembali Dipertanyakan Presensi Ada, Tugas Dipertanyakan di RSUD Hadrianus Sinaga Eks Gudang Pengoplos LPG yang Pernah Digerebek Tim Gabungan BAIS Diduga Beralih Jadi Gudang Solar Subsidi Ilegal “Paripurna DPRD Samosir Mandek, Kursi Kosong Gagalkan Pembahasan APBD dan Ranperda Sampah” Dari Branding sampai Quality Control: Yang Sering Terlewat soal Seragam Perusahaan Rakerhut Situmorang Tantang Kepastian Hukum Dugaan Penyimpangan Samosir: Proses atau Hentikan!

Pemerintah

Bupati Samosir Serahkan 141 SK PPPK Formasi 2024 : “Jadilah Pelayan Masyarakat yang Profesional dan Inovatif ”

badge-check


					Bupati Samosir Serahkan 141 SK PPPK Formasi 2024 : “Jadilah Pelayan Masyarakat yang Profesional dan Inovatif ” Perbesar

Bedahkasus.com,Samosir– Suasana penuh haru dan kebanggaan menyelimuti Lapangan Kantor Bupati Samosir, Senin pagi (4/8/25), saat Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

Penyerahan SK dilakukan dalam rangkaian apel gabungan yang dihadiri jajaran pemerintah daerah, termasuk Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, serta para pimpinan OPD, pejabat administrator, pengawas, fungsional, dan staf.

Dalam sambutannya, Bupati Vandiko menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru diangkat, seraya mengajak mereka untuk memaknai momen ini sebagai hasil perjuangan yang panjang dan layak dibanggakan.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Samosir mengucapkan selamat kepada 141 PPPK yang hari ini resmi menerima SK. Ini adalah buah dari proses seleksi yang panjang, penuh perjuangan, dan tentu menjadi momen yang membahagiakan bagi saudara-saudara dan keluarga,” ujar Vandiko.

Dari total 141 orang yang diangkat, terdiri atas 68 tenaga teknis, 66 tenaga pendidik, dan 7 tenaga kesehatan. Pengangkatan ini tertuang dalam SK Bupati Samosir Nomor 174 Tahun 2025, tentang pengangkatan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir untuk Tahun Anggaran 2024.

Lebih lanjut, Vandiko menekankan bahwa proses seleksi PPPK dilakukan secara ketat, murni, dan transparan. Oleh karena itu, ia berharap para PPPK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

> “Menjadi ASN adalah pilihan, bukan paksaan. Karena itu, mari kita bekerja secara profesional, penuh semangat, dan terus berinovasi demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Untuk mendukung proses adaptasi para PPPK, Bupati juga menginstruksikan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Samosir untuk memberikan bimbingan dan pendampingan, agar para pegawai baru ini bisa cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan menjalankan tugas secara optimal.

Penyerahan SK PPPK ini tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas hasil perjuangan para peserta seleksi, tetapi juga merupakan awal dari pengabdian mereka dalam melayani masyarakat Kabupaten Samosir.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presensi Ada, Tugas Dipertanyakan di RSUD Hadrianus Sinaga

29 Juli 2026 - 14:35 WIB

Satgas Pangan Polri Perkuat Swasembada Bawang Putih, Lahan Tanam di Sembalun Capai 534 Hektare

28 Juli 2026 - 08:02 WIB

Catar Kalteng Catat Jarak Lari Tertinggi pada Seleksi Tingkat Pusat Akpol 2026

28 Juli 2026 - 07:51 WIB

Seskab Teddy Spill Deretan Event Besar di Indonesia, Mulai dari Konser Musisi Dunia hingga MotoGP Mandalika

27 Juli 2026 - 14:13 WIB

Hotman Paris Menuai Kecaman Kalangan Pers DI Karenakan Celotehan nya Di Nilai Merendahkan Martabat Wartawan

20 Juli 2026 - 10:04 WIB

Trending di Pemerintah