Bedahkasus.com, Samosir- Dugaan manipulasi aset negara kembali mencuat, kali ini datang dari lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir.
Sebuah mobil dinas yang sebelumnya dalam kondisi layak pakai, diduga “dipreteli” dibongkar agar terlihat rusak dan bisa dilelang dengan harga murah,” Minggu (3/8/2025).
Informasi ini terungkap setelah mobil dinas yang sehari-hari digunakan oleh anggota DPRD tersebut tampak dalam kondisi tidak wajar menjelang proses lelang beberapa waktu lalu.
Padahal, kendaraan tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir yang rutin dirawat menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami tahu mobil itu sebelumnya dalam kondisi bagus, rapi dan layak pakai. Tapi karena mau dilelang tiba-tiba dirombak (diubah). Supaya harganya jatuh,” ungkap salah satu staf DPRD Samosir kepada media, dengan syarat anonim.
Lebih lanjut, staf tersebut menyebutkan bahwa perombakan ( perubahan ) dilakukan secara diam-diam, dan keberadaan mobil sempat diketahui dibawa ke salah satu bengkel di wilayah Samosir.
Diduga kuat supir pribadi DPRD adalah sosok yang paling mengetahui detil proses perombakan (perubahan mobil)
tersebut.
“Ada ketakutan dari pegawai untuk bersuara. Banyak dari kami takut kehilangan pekerjaan, jadi memilih diam saja,” ujarnya.
Dugaan perusakan aset negara ini menuai keprihatinan publik, mengingat setiap pembelian dan perawatan mobil dinas dibiayai dari uang rakyat. Bila benar adanya maka tindakan tersebut tak hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.
Sedangkan untuk mobil dinas tersebut belum diketahui secara pasti apakah itu milik ketua DPRD atau wakil ketua DPRD Kabupaten Samosir.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD kabupaten Samosir belum memberikan keterangan resmi.(Rps/tim).











