Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Libur Lebaran Hari Ketiga, Lalu Lintas Serdang Bedagai Terpantau Kondusif Petugas Pos Yan Polres Serdang Bedagai Kembalikan Tas Hilang Warga, Isi Rp301 Ribu Utuh Siaga Tanpa Henti! Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Arus Mudik Lebaran di Sibolga dalam Operasi Ketupat Toba 2026 Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar Pemuda Marga Silima Kota Medan Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Idul Fitri Ramadan Penuh Berkah: STM Nasional Wartawan Santuni Puluhan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas

Pendidikan

Kuasa Hukum Bilmar Sidabutar Minta Polisi Periksa JH Untuk Penegakan Hukum Secara Adil Tanpa Pandang Bulu

badge-check


					Kuasa Hukum Bilmar Sidabutar Minta Polisi Periksa JH Untuk Penegakan Hukum Secara Adil Tanpa Pandang Bulu Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir – Pemeriksaan terhadap pelapor kasus dugaan pemalsuan akta otentik, Dr. Bilmar Delano Sidabutar, telah dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Samosir pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan oleh Bilmar Sidabutar ke Polda Sumatera Utara pada 5 Juni 2025 terkait dugaan pemalsuan dokumen resmi yang digunakan dalam lingkungan pemerintahan daerah.

Dalam proses pemeriksaan, penyidik menggali informasi mengenai kronologi kejadian, bukti-bukti yang dimiliki pelapor, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembuatan penggunaan akta otentik yang dinilai tidak sah. Proses berlangsung secara tertib dan kooperatif di Mapolres Samosir.

Marko Sihotang, yang mendampingi Bilmar dalam proses tersebut, menyampaikan bahwa keterangan pelapor sangat penting untuk memperkuat proses penyelidikan. Ia juga mengapresiasi kinerja Polres Samosir dalam menangani kasus ini secara profesional.

“Kami berharap penanganan kasus ini dilakukan secara objektif dan terbuka, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Ini penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan supremasi hukum,” ujar Marko.

Di tempat terpisah, kuasa hukum Bilmar Sidabutar, Rakerhut Situmorang, menyoroti dugaan keberpihakan yang ditunjukkan oleh JH selaku pengacara Pemerintah Kabupaten Samosir.

“Jika mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), seseorang dapat dikatakan bersalah secara pidana apabila telah terpenuhi dua unsur utama, yaitu adanya barang bukti dan keterangan saksi. Tanpa itu, tidak dapat serta-merta seseorang dinyatakan bersalah,” tegas Rakerhut kepada awak media.

Ia juga menekankan bahwa tudingan terhadap kliennya oleh sejumlah oknum di lingkungan Pemkab Samosir termasuk JH, harus ditempuh melalui jalur hukum dan bukan sekadar asumsi atau tuduhan tanpa dasar.

“Ini bukan soal disiplin semata, tetapi soal pidana. Jika benar ada pelanggaran, maka wajib dilaporkan kepada pihak yang berwenang. Jangan hanya menuduh tanpa bukti dan saksi,” katanya.

Rakerhut juga mendesak agar JH diperiksa oleh pihak kepolisian dalam perkara ini, mengingat perannya sebagai kuasa hukum pemerintah daerah. Menurutnya, seorang pengacara pemerintahan semestinya memahami prosedur hukum dan tidak membuat pernyataan yang bersifat sepihak.

“Jangan asal bicara tanpa mengetahui duduk persoalan. Kami menuntut penegakan hukum secara adil, tidak memihak, dan profesional. JH harus diperiksa dalam kasus dugaan pemalsuan akta otentik ini,” tegasnya.

Sementara itu, dukungan terhadap Bilmar Sidabutar terus mengalir dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat umum, tokoh-tokoh daerah, hingga netizen di media sosial. Kasus ini juga menjadi sorotan publik karena dianggap sebagai ujian bagi netralitas penegakan hukum di Kabupaten Samosir.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bedah Teknologi OpenClaw: AI Agent yang Mulai Digunakan untuk Automasi Sistem Digital

9 Maret 2026 - 06:42 WIB

Cara Membuat Itinerary Liburan di Indonesia agar Perjalanan Lebih Efektif

9 Maret 2026 - 06:37 WIB

PT Tau Aja Digital Indonesia Akan Luncurkan Platform SIMI, Solusi Pembuatan Website Semudah Mendesain di Canva

9 Maret 2026 - 06:36 WIB

Satreskrim Narkoba Polres Serdang Bedagai Gerak Cepat Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pantai Cermin

5 Maret 2026 - 17:07 WIB

Di Bulan Suci Ramadhan, Judi Diduga Tetap Beroperasi di Deli Serdang, Warga Nilai Kapolres Tak Peduli

24 Februari 2026 - 10:45 WIB

Trending di Kriminal