Bedahkasus.com, Labuhanbatu — Kondisi memprihatinkan terlihat di lahan perkebunan kelapa sawit milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kebun Panai Jaya yang terletak di Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara,” Kamis (24/7/2025).
Dari hasil pantauan wartawan di lapangan, sejumlah hamparan sawit tampak terlantar, tidak terawat, dan tertutup oleh semak belukar.
Pohon-pohon sawit yang seharusnya menjadi sumber produksi andalan terlihat tertutup rumput liar dan semak tinggi. Minimnya aktivitas perawatan menimbulkan pertanyaan besar terhadap pengelolaan kebun yang merupakan aset negara ini.
Pihak Kebun selaku Askep Akui: Anggaran Sudah Ada, Tapi Belum Direalisasikan*
Dalam upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada pihak pengelola belum lama ini, Asisten Kepala (Askep) tanaman di kebun tersebut membenarkan bahwa area yang ditemukan tidak terawat memang belum direalisasikan perawatannya untuk tahun 2025, meskipun anggarannya telah tersedia.
“Benar, untuk areal itu memang belum masuk jadwal realisasi. Tapi anggaran untuk kegiatan perawatan sudah ada,” ujar Askep kepada wartawan.
Namun tidak dijelaskan mengapa anggaran yang tersedia tidak segera digunakan, apalagi dengan kondisi lahan yang sudah tampak tidak produktif dan memprihatinkan.
Dalih Sulit Cari Pekerja. Pekerjaan Perawatan dilakukan Pihak Ketiga
Di tempat yang sama, seorang wanita diketahui merupakan Kerani I kantor Afd kebun tersebut menyebutkan bahwa , dikarenakan sulitnya mendapatkan tenaga kerja menjadi salah satu kendala utama belum terlaksananya perawatan.
“memang sekarang agak susah cari pekerja lapangan, mungkin bapak mau mencari pekerjanya” ujarnya singkat menawarkan kepada wartawan.
Di ketahui, seluruh kegiatan perawatan, termasuk pembersihan dan pemeliharaan tanaman, telah diserahkan kepada pihak ketiga (vendor). Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan pengawasan dan kontrol mutu yang lemah dari manajemen internal.
Aset Negara Terbengkalai, Siapa Bertanggung Jawab?
Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius dari publik: Mengapa anggaran sudah cair, tapi realisasi belum berjalan? Apakah ini bentuk kelalaian pengelola? Atau ada unsur pembiaran yang disengaja?
Jika dibiarkan terus, kondisi ini berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi negara, baik dari segi hilangnya potensi produksi Tandan Buah Segar (TBS) maupun biaya tambahan pemulihan lahan di masa depan.
Publik Menanti Tindakan Tegas dari Manajemen BUMN
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen pusat perusahaan BUMN yang menaungi Kebun Panai Jaya terkait temuan ini. Wartawan masih mencoba menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
(Sueb Lubis).











