Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Imigrasi Belawan Kawal Deportasi Tiga WN China, Tegaskan Penegakan Hukum Keimigrasian Secara Profesional dan Humanis Imigrasi Belawan Perkuat Sinergi dengan Pendawa di Puncak Milad ke-27 Kapolres Binjai Pimpin Giat Audit dan Pengawasan SPPG di Sendang Rejo Diduga Bandar Sabu Diciduk di Warung, 4 Paket 0,65 Gram dan Timbangan Elektrik Diamankan Polres Samosir Buka Kartu! Narkoba, Illegal Logging, Pencurian hingga Dugaan Kejahatan Seksual Anak Diungkap Geger! Bus Wisatawan Masuk Permukiman Warga di Boho Samosir, 26 Penumpang Terluka

HUKUM

Diduga Lahan Sawit BUMN di Kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu Tak Terawat, Anggaran Sudah Cair Tak Kunjung Direalisasi Nol.

badge-check


					Diduga Lahan Sawit BUMN di Kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu Tak Terawat, Anggaran Sudah Cair Tak Kunjung Direalisasi Nol. Perbesar

Bedahkasus.com, Labuhanbatu — Kondisi memprihatinkan terlihat di lahan perkebunan kelapa sawit milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kebun Panai Jaya yang terletak di Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara,” Kamis (24/7/2025).

Dari hasil pantauan wartawan di lapangan, sejumlah hamparan sawit tampak terlantar, tidak terawat, dan tertutup oleh semak belukar.

Pohon-pohon sawit yang seharusnya menjadi sumber produksi andalan terlihat tertutup rumput liar dan semak tinggi. Minimnya aktivitas perawatan menimbulkan pertanyaan besar terhadap pengelolaan kebun yang merupakan aset negara ini.

Pihak Kebun selaku Askep Akui: Anggaran Sudah Ada, Tapi Belum Direalisasikan*

Dalam upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada pihak pengelola belum lama ini, Asisten Kepala (Askep) tanaman di kebun tersebut membenarkan bahwa area yang ditemukan tidak terawat memang belum direalisasikan perawatannya untuk tahun 2025, meskipun anggarannya telah tersedia.

“Benar, untuk areal itu memang belum masuk jadwal realisasi. Tapi anggaran untuk kegiatan perawatan sudah ada,” ujar Askep kepada wartawan.

Namun tidak dijelaskan mengapa anggaran yang tersedia tidak segera digunakan, apalagi dengan kondisi lahan yang sudah tampak tidak produktif dan memprihatinkan.

Dalih Sulit Cari Pekerja. Pekerjaan Perawatan dilakukan Pihak Ketiga

Di tempat yang sama, seorang wanita diketahui merupakan Kerani I kantor Afd kebun tersebut menyebutkan bahwa , dikarenakan sulitnya mendapatkan tenaga kerja menjadi salah satu kendala utama belum terlaksananya perawatan.

“memang sekarang agak susah cari pekerja lapangan, mungkin bapak mau mencari pekerjanya” ujarnya singkat menawarkan kepada wartawan.

Di ketahui, seluruh kegiatan perawatan, termasuk pembersihan dan pemeliharaan tanaman, telah diserahkan kepada pihak ketiga (vendor). Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan pengawasan dan kontrol mutu yang lemah dari manajemen internal.

Aset Negara Terbengkalai, Siapa Bertanggung Jawab?

Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius dari publik: Mengapa anggaran sudah cair, tapi realisasi belum berjalan? Apakah ini bentuk kelalaian pengelola? Atau ada unsur pembiaran yang disengaja?

Jika dibiarkan terus, kondisi ini berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi negara, baik dari segi hilangnya potensi produksi Tandan Buah Segar (TBS) maupun biaya tambahan pemulihan lahan di masa depan.

Publik Menanti Tindakan Tegas dari Manajemen BUMN

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen pusat perusahaan BUMN yang menaungi Kebun Panai Jaya terkait temuan ini. Wartawan masih mencoba menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

(Sueb Lubis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Pemkab Deli Serdang dari Sektor Retribusi “Terjun Bebas,” Marak Bangunan Berdiri Tanpa Izin, Salah Satunya di Desa Suka Maju

17 September 2026 - 10:53 WIB

Terungkap!!! Peredaran Judi Togel Marak Diduga Dikendalikan Oknum Kades, Polres Dairi Kehilangan ‘Taji’ DPRD Sumut Angkat Suara

16 September 2026 - 21:29 WIB

“Kasus Anak 13 Tahun Jadi Sorotan, Praktisi Hukum: Jika Bukti Cukup, Tangkap! Jangan Persulit Keluarga Korban”

15 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolres Dairi Dinilai Lihai Dihadapan Kamera, Buktinya Judi Togel Milik Oknum Kades Masih Leluasa Meresahkan Masyarakat

15 September 2026 - 13:18 WIB

Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya..

11 September 2026 - 14:11 WIB

Trending di HUKUM