Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Imigrasi Belawan Kawal Deportasi Tiga WN China, Tegaskan Penegakan Hukum Keimigrasian Secara Profesional dan Humanis Imigrasi Belawan Perkuat Sinergi dengan Pendawa di Puncak Milad ke-27 Kapolres Binjai Pimpin Giat Audit dan Pengawasan SPPG di Sendang Rejo Diduga Bandar Sabu Diciduk di Warung, 4 Paket 0,65 Gram dan Timbangan Elektrik Diamankan Polres Samosir Buka Kartu! Narkoba, Illegal Logging, Pencurian hingga Dugaan Kejahatan Seksual Anak Diungkap Geger! Bus Wisatawan Masuk Permukiman Warga di Boho Samosir, 26 Penumpang Terluka

Pendidikan

Pemerintah Kelurahan Sitirejo I Medan Kota “Kecolongan,” Bangunan Berlantai Dua Berdiri Diduga Tanpa PBG

badge-check


					Pemerintah Kelurahan Sitirejo I Medan Kota “Kecolongan,” Bangunan Berlantai Dua Berdiri Diduga Tanpa PBG Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Bangunan bertingkat dua nyaris rampung dibangun luput dari pengawasan pemerintahan Kelurahan Sitirejo l, Medan Kota, dinilai telah “merongrong” Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Bangunan yang berada di Gang Selamat, Lingkungan 17, Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pembangunan tersebut berlangsung tanpa adanya papan informasi Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang semestinya wajib terpampang jelas sesuai peraturan yang berlaku.

Informasi dari warga setempat menyebutkan bahwa rumah tersebut milik eks Kepala Lingkungan (Kepling) Sitirejo I. Dugaan pun menguat bahwa pembangunan ini berjalan mulus karena adanya “permainan belakang layar” antara eks kepling dengan pihak kelurahan.

Terpisah, Lurah Sitirejo I, Daniel Parulian Sihombing, mengatakan pihaknya telah menyurati dinas terkait dan juga telah memanggil pemilik bangunan tersebut guna mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

” Untuk bangunan itu sudah kita Surati dan kita panggil pemilik nya. Kita arahkan untuk membuat PBG nya terlebih dahulu ” ujar Daniel Parulian Sihombing menjawab Wartawan, Selasa (08/07/2025).

Pekerjaan bangunan tersebut memantik reaksi publik mengingat pembangunan tersebut telah berlangsung kurang lebih sebulan lamanya. Warga pun heran, bagaimana mungkin pembangunan dua lantai bisa berjalan selama itu tanpa diketahui atau ditindak oleh aparat kelurahan?

“ Kalau dibiarkan, ini bisa merugikan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Medan. Karena setiap bangunan wajib mengurus PBG sebagai kontribusi ke kas daerah,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Tak hanya di Gang Selamat, warga juga melaporkan adanya pembangunan serupa di Gang Sepakat, yang juga diduga tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ataupun PBG. Ironisnya, pembangunan-pembangunan ini seolah “tak terlihat” oleh pejabat setempat.

Masyarakat pun mendesak Wali Kota Medan Rico Waas untuk segera mengevaluasi kinerja jajaran Kelurahan Sitirejo I. Mereka menilai pembiaran ini bisa menjadi preseden buruk serta membuka peluang terjadinya praktik pungutan liar atau gratifikasi di tingkat kelurahan.

“Jangan sampai kelurahan jadi ladang bermain bagi oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Ini harus ditindak tegas,” tegas warga lainnya.

Transparansi dan penegakan aturan menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Jika dibiarkan, bukan hanya merugikan keuangan daerah, namun juga mencederai prinsip keadilan bagi warga yang taat aturan.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Bandar Sabu Diciduk di Warung, 4 Paket 0,65 Gram dan Timbangan Elektrik Diamankan

22 September 2026 - 16:53 WIB

Dari Ruang Belajar Menuju Profesi, PERATIN Membuka Jalan bagi Calon Advokat Muda

16 September 2026 - 11:59 WIB

Strategi Pengiriman Barang dari Medan untuk Mendukung Distribusi Bisnis

14 September 2026 - 10:09 WIB

OTT KPK di Unsoed Momen KPK Telisik Kasus Dugaan Korupsi Obyek Kebondalem, Purwokerto

7 September 2026 - 11:26 WIB

Program MBG Polresta Deli Serdang Menjangkau Pelajar hingga Balita

29 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Trending di Pendidikan