Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Imigrasi Belawan Kawal Deportasi Tiga WN China, Tegaskan Penegakan Hukum Keimigrasian Secara Profesional dan Humanis Imigrasi Belawan Perkuat Sinergi dengan Pendawa di Puncak Milad ke-27 Kapolres Binjai Pimpin Giat Audit dan Pengawasan SPPG di Sendang Rejo Diduga Bandar Sabu Diciduk di Warung, 4 Paket 0,65 Gram dan Timbangan Elektrik Diamankan Polres Samosir Buka Kartu! Narkoba, Illegal Logging, Pencurian hingga Dugaan Kejahatan Seksual Anak Diungkap Geger! Bus Wisatawan Masuk Permukiman Warga di Boho Samosir, 26 Penumpang Terluka

HUKUM

Kejahatan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Pemerintah Tetap Beroperasi Setelah Dua Hari Diungkap Polda Sumut

badge-check


					Kejahatan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Pemerintah Tetap Beroperasi Setelah Dua Hari Diungkap Polda Sumut Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) diduga kuat melakukan pembohongan publik atas pengungkapan dugaan kejahatan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pemerintah yang terletak di Desa Sei Glugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam siaran resmi Polda Sumut, diketahui bahwa Satgas Ops Dian Toba 2025 dari Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dan Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut berseragam lengkap tenteng laras panjang mengklaim telah berhasil mengungkap praktik ilegal penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi pada pada hari Rabu, 21 Mei 2025 kemarin. Faktanya hasil investigasi kru awak media pada hari Jumat (23/05) praktik yang merugikan masyarakat luas itu tetap saja berlangsung serta mengabaikan sejumlah aturan.

Hasil pantauan kru awak media dilokasi, tampak puluhan wadah jerigen tersusun disamping Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS). Hal ini diduga dilakukan untuk mengelabui sorotan publik sehingga dilakukan pengisian di APMS lalu diantar ke bagian samping tepatnya dibalik tembok APMS.

Amatan wartawan lainnya dilokasi, pasca Polda Sumut melakukan pengungkapan dugaan penyelewengan BBM Bersubsidi pemerintah itu, lokasi tidak digaris polisi sebagaimana pengungkapan suatu kejahatan sebagaimana lazimnya proses penindakan hukum.

Padahal dalam siaran resmi Polda Sumut itu pula diketahui bahwa pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Tindak Ops Dian Toba 2025, AKP Muliadi Anwar dan Wadanki 3A Sat Brimob Polda Sumut, IPTU Yauwardi, S.H.

Hasil penindakan serta barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi, kini menjadi sorotan dan pertanyaan publik. Kemana satu unit kendaraan pick-up Daihatsu Canter warna hitam dengan nomor polisi BK 9747 MR yang diketahui tengah mengangkut BBM subsidi jenis Pertalite itu? Kemana pula barang bukti 10 jeriken berisi BBM jenis Pertalite serta 26 tabung gas LPG 3 kg yang diangkut dari lokasi penggerebekan?

Serta kemana barang bukti 39 jeriken BBM subsidi jenis Pertalite, 4 jeriken BBM subsidi jenis Solar, 1 unit kereta dorong, serta selang dan pompa minyak manual yang digunakan untuk pemindahan BBM ?

Melihat dari sudut hasil pantauan kru awak media dilokasi APMS, pengungkapan yang dilakukan oleh Polda Sumut disinyalir hanya akal – akalan saja dengan pola Asal Bapak Senang (ABS) guna pelengkap laporan kerja bahwa berhasil melakukan pengungkapan kejahatan. Namun, nyatanya dugaan praktik kejahatan penimbunan BBM bersubsidi itu terus saja terjadi.

Dikonfirmasi terpisah, Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani, akan tetapi hingga berita ini diturunkan redaksi, ia belum memberikan tanggapan resmi.

(Red/TIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Pemkab Deli Serdang dari Sektor Retribusi “Terjun Bebas,” Marak Bangunan Berdiri Tanpa Izin, Salah Satunya di Desa Suka Maju

17 September 2026 - 10:53 WIB

Terungkap!!! Peredaran Judi Togel Marak Diduga Dikendalikan Oknum Kades, Polres Dairi Kehilangan ‘Taji’ DPRD Sumut Angkat Suara

16 September 2026 - 21:29 WIB

“Kasus Anak 13 Tahun Jadi Sorotan, Praktisi Hukum: Jika Bukti Cukup, Tangkap! Jangan Persulit Keluarga Korban”

15 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolres Dairi Dinilai Lihai Dihadapan Kamera, Buktinya Judi Togel Milik Oknum Kades Masih Leluasa Meresahkan Masyarakat

15 September 2026 - 13:18 WIB

Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya..

11 September 2026 - 14:11 WIB

Trending di HUKUM