Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Strategi Pengiriman Barang dari Medan untuk Mendukung Distribusi Bisnis Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya.. Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan Alvonso Manihuruk S.H., M.H. Resmi Dilantik Sebagai Kasi Pidum Kejari Belawan Aktivitas Perjudian Beroperasi di Deli Serdang Mendapat Lisensi Khusus dari Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana ? Dugaan Pencemaran Lingkungan Pabrik Kelapa Sawit di Desa Sei Semayang Kembali Disoal, Bau Menyengat Mengganggu Aktivitas Belajar Sekolah

Pemerintah

Menyalahi Aturan, Pemko Medan Bongkar Paksa Lahan Parkir Ilegal di Depan Dara Kupi

badge-check


					Menyalahi Aturan, Pemko Medan Bongkar Paksa Lahan Parkir Ilegal di Depan Dara Kupi Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Menyalahi aturan Perda Kota Medan no 9 tahun 2009, Pemko Medan membongkar paksa lahan parkir ilegal Cafe Dara Kupi yang terletak dijalan Sei Batang Hari, simpang jalan Darussalam. Hal tersebut dibenarkan Plh Kasat Pol PP Kota Medan Wandro Malau saat di konfirmasi, Senin (19/5/2025).

Wandro mengatakan jajaran Pemko Medan yang terdiri dari personil Satpol PP Kota Medan, Dinas SDABMBK Kota Medan dan Kecamatan Medan Sunggal dibantu aparat TNI dan Polri melakukan pembongkaran lahan parkir ilegal tersebut dengan menggunakan alat berat yang disaksikan langsung oleh anggota DPRD Kota Medan M Afri Rizki Lubis.

“Sudah dibongkar dari pagi hingga siang ini, semuanya berjalan dengan lancar,”kata Wandro.

Sebelum dilakukan pembongkaran, Pemko Medan bilang Wandro melalui Dinas SDABMBK Kota Medan telah memberikan surat peringatan kepada pihak Dara Kupi sebanyak tiga kali, namun karena tidak ada etikad baik dari pihak Dara Kupi sehingga dilakukan pembongkaran lahan parkir.

“Surat Peringatan sudah kita berikan sebanyak tiga kali termasuk juga surat pemberitahuan pengosongan dari Satpol PP untuk dilakukan pembongkaran,”ujar Wandro.

Untuk saat ini lanjut Wandro, parkir ilegal tersebut sudah dikembalikan fungsinya menjadi trotoar bagi pejalan kaki sebagaimana mestinya.

Sementara itu ditempat terpisah Plt Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan Gibson Panjaitan mengatakan pihak Dara Kupi sebelumnya melakukan pengaspalan trotoar secara ilegal untuk dijadikan lahan parkir tempat usaha mereka.

“Jadi aspalnya sudah di bongkar, dikembalikan seperti semula, drainasenya juga sudah kembali berfungsi,”kata Gibson Panjaitan.

Saat ini Gibson Panjaitan mengatakan sedang melihat apakah ada struktur trotoar yang rusak, apabila ada kerusakan maka akan segera diperbaiki.

“Kita lihat dulu, yang pasti kalaupun ada yang mau mereka perbuat disana harus rekomendari dari kita, jangan seperti ini main aspal langsung,”pungkasnya.

(Ris).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

10 September 2026 - 17:41 WIB

Relawan Kesehatan ProBIS Sumut Dorong Kolaborasi dengan Kanwil Ditjenpas, Fokus pada Kesehatan dan Kemandirian WBP

28 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Dari Kamar Mayat ke DANA: Narasumber Ungkap Cara Bayar Mobil Jenazah RSUD Samosir

28 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Lapor Bapak/Ibu Pemkab Samosir! Rumah Sudah Dibangun, Rp8 Juta Masih “OTW”?

26 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Direktur RSUD Samosir, Rp2,67 Miliar Sudah Berdiri: yang Diisolasi Pasien atau Gedungnya?

26 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Trending di Pemerintah