Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Markas Penimbunan BBM Bersubsidi Terendus, Polisi dan Pertamina Diminta Tindak Gudang Penimbunan BBM di Pasar IX Labuhan Deli Euforia Perempat Final Piala Dunia 2026, Jajaran Kodim 0501/Jakarta Pusat Pererat Kebersamaan Melalui Nobar Bersama Masyarakat Undercover Buy, Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Pantai Cermin Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut TSTH2 Didorong Jadi Pusat Inovasi Danau Toba, Pemkab Samosir Dukung Investasi Internasional Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional

HUKUM

Kapolsek Medan Tuntungan Pastikan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Berjalan Profesional

badge-check


					Kapolsek Medan Tuntungan Pastikan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Berjalan Profesional Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Polsek Medan Tuntungan merespons pemberitaan viral di media online dan media sosial yang menyebut adanya dugaan permainan kasus penganiayaan.

Dugaan tudingan itu terkait laporan polisi dengan nomor: LP/B/155/IV/2025/SPKT/Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu S.H., M.H. didampingi Kanit Reskrim Iptu O. Siallagan S.H., menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah mempermainkan atau memperlambat proses penanganan laporan tersebut.

“Setelah laporan diterima pada hari itu juga, kami langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan, seperti cek tempat kejadian perkara (TKP), menerima laporan, membuat permintaan visum untuk korban serta memeriksa korban dan saksi-saksi,” ungkapnya, Senin (12/5/2025) Sore.

Menurut Iptu Syawal, laporan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial OS terhadap korban inisial LA terjadi pada Jumat, 18 April 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Warung Ayam Geprek Ngenes, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Saat ini, kasus tersebut sudah berada di tahap penyidikan, dan OS telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagai bentuk tindak lanjut atas pengaduan korban, Wakapolrestabes Medan bersama Kasat Intel, Kasi Humas, dan Kasi Was telah menerima laporan korban KA di Mako Polrestabes Medan. Keterangan dari korban juga telah diambil oleh pihak Propam Polrestabes Medan.

Kapolsek Medan Tuntungan menegaskan bahwa pihaknya akan menyelesaikan kasus ini secara profesional sesuai fakta-fakta yang ada.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap laporan ditangani dengan cepat dan tepat,” tutup Iptu Syawal Sitepu.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Markas Penimbunan BBM Bersubsidi Terendus, Polisi dan Pertamina Diminta Tindak Gudang Penimbunan BBM di Pasar IX Labuhan Deli

13 Juli 2026 - 23:20 WIB

MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri

10 Juli 2026 - 10:28 WIB

Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial

9 Juli 2026 - 19:18 WIB

Belum Tuntas di Polres, Kini Muncul Dugaan Penggunaan Pin Berbeda oleh Seorang Anggota DPRD Samosir, Publik Pertanyakan Keberadaan Pin Emas Resmi

6 Juli 2026 - 21:12 WIB

Gudang Solar Misterius di Tengah Permukiman Manunggal, Warga Khawatir Ledakan

30 Juni 2026 - 10:36 WIB

Trending di HUKUM