Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Libur Lebaran Hari Ketiga, Lalu Lintas Serdang Bedagai Terpantau Kondusif Petugas Pos Yan Polres Serdang Bedagai Kembalikan Tas Hilang Warga, Isi Rp301 Ribu Utuh Siaga Tanpa Henti! Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Arus Mudik Lebaran di Sibolga dalam Operasi Ketupat Toba 2026 Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar Pemuda Marga Silima Kota Medan Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Idul Fitri Ramadan Penuh Berkah: STM Nasional Wartawan Santuni Puluhan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas

HUKUM

Kapolsek Medan Tuntungan Pastikan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Berjalan Profesional

badge-check


					Kapolsek Medan Tuntungan Pastikan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Berjalan Profesional Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Polsek Medan Tuntungan merespons pemberitaan viral di media online dan media sosial yang menyebut adanya dugaan permainan kasus penganiayaan.

Dugaan tudingan itu terkait laporan polisi dengan nomor: LP/B/155/IV/2025/SPKT/Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu S.H., M.H. didampingi Kanit Reskrim Iptu O. Siallagan S.H., menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah mempermainkan atau memperlambat proses penanganan laporan tersebut.

“Setelah laporan diterima pada hari itu juga, kami langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan, seperti cek tempat kejadian perkara (TKP), menerima laporan, membuat permintaan visum untuk korban serta memeriksa korban dan saksi-saksi,” ungkapnya, Senin (12/5/2025) Sore.

Menurut Iptu Syawal, laporan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial OS terhadap korban inisial LA terjadi pada Jumat, 18 April 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Warung Ayam Geprek Ngenes, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Saat ini, kasus tersebut sudah berada di tahap penyidikan, dan OS telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagai bentuk tindak lanjut atas pengaduan korban, Wakapolrestabes Medan bersama Kasat Intel, Kasi Humas, dan Kasi Was telah menerima laporan korban KA di Mako Polrestabes Medan. Keterangan dari korban juga telah diambil oleh pihak Propam Polrestabes Medan.

Kapolsek Medan Tuntungan menegaskan bahwa pihaknya akan menyelesaikan kasus ini secara profesional sesuai fakta-fakta yang ada.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap laporan ditangani dengan cepat dan tepat,” tutup Iptu Syawal Sitepu.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti

17 Maret 2026 - 17:16 WIB

Skandal Lingkungan? Gudang Oplosan Oli di Sidomulyo Diduga Beroperasi di Tengah Permukiman

17 Maret 2026 - 10:58 WIB

Diduga Gudang Oplosan Oli Beroperasi di Permukiman Warga Sidomulyo, Pernah Terjadi Ledakan hingga Picu Protes Masyarakat

14 Maret 2026 - 10:26 WIB

PLN Sumut Tanggapi Dugaan Tambang Bitcoin Ilegal di Medan, Ini Responnya

10 Maret 2026 - 11:27 WIB

Terungkap! Jaringan Tambang Bitcoin Diduga Gunakan Listrik Curian di Sejumlah Titik Kota Medan dan Sekitarnya

7 Maret 2026 - 15:32 WIB

Trending di HUKUM