Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Kepastian Hukum Kasus Pin Emas DPRD Samosir Diuji, Pengamat Minta Penanganan Transparan Aroma Solar Menyengat dari Gudang di Manunggal, Dugaan Penimbunan BBM Subsidi Jadi Sorotan Ditengah Kelangkaan BBM, Diduga Gudang Penimbunan Solar Subsidi Beroperasi di Labuhan Deli Euforia Perempat Final Piala Dunia 2026, Jajaran Kodim 0501/Jakarta Pusat Pererat Kebersamaan Melalui Nobar Bersama Masyarakat Undercover Buy, Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Pantai Cermin Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut

Pendidikan

Polres Pelabuhan Belawan Kembali Amankan 7 Pelaku Premanisme Pungli di Sejumlah Titik Rawan

badge-check


					Polres Pelabuhan Belawan Kembali Amankan 7 Pelaku Premanisme Pungli di Sejumlah Titik Rawan Perbesar

Bedahkasus.com, Belawan – Polres Pelabuhan Belawan melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat. Pada Jumat, 02 Mei 2025, sebanyak tujuh pelaku aksi premanisme berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di sejumlah lokasi rawan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Ketujuh pelaku yang diamankan masing-masing adalah Erwin (39), Iqbal (41), Endar alias Iyan (32), Tomy (24), Ali Yakub (58), Ponidi (74), dan Alwi Pratama (24). Mereka ditangkap saat melakukan pungli dengan modus sebagai petugas parkir liar dan berpura-pura mengatur arus lalu lintas di beberapa titik seperti Jalan KL. Yos Sudarso Simpang KIM, Jalan Titi Pahlawan, Simpang pintu Tol Tanjung Mulia, dan Jalan Marelan Pasar V.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Sabtu (3/5) menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Ketujuh pelaku diamankan dalam giat penindakan aksi premanisme oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Dari tangan mereka kami sita satu buah peluit dan uang tunai sebesar Rp367.000,- yang diduga hasil dari pungli. Hasil tes urine juga menunjukkan lima di antaranya positif menggunakan narkoba,” ungkap Kapolres.

Saat ini ketujuh pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pendalaman lebih lanjut.

AKBP Oloan Siahaan juga menyampaikan himbauannya kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar tidak takut melaporkan setiap aksi premanisme yang terjadi melalui call center 110.

“Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan warga. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga lingkungan agar tetap kondusif dan tidak ragu melapor kepada kepolisian. Mari kita bersama-sama wujudkan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk aksi premanisme,” tegasnya.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan demi mewujudkan rasa aman bagi seluruh warga.

(Rokendro Siregar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap

8 Juli 2026 - 23:01 WIB

Metro Jaya Gelar Randurlap, Bagikan Makanan Gratis Poldadi Bundaran HI

5 Juli 2026 - 18:54 WIB

Doa Lintas Agama Jadi Momentum Perkuat Sinergi Jelang HUT Bhayangkara ke-80 di Samosir

30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Presiden KSBSI Elly Rosida Silaban Apresiasi Kepercayaan Publik terhadap Polri, Harap Tetap Menjadi Sahabat Buruh

30 Juni 2026 - 12:35 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Dugaan Penyekapan di Mau Print Sesuai Prosedur

30 Juni 2026 - 12:31 WIB

Trending di Pendidikan