Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Imigrasi Belawan Kawal Deportasi Tiga WN China, Tegaskan Penegakan Hukum Keimigrasian Secara Profesional dan Humanis Imigrasi Belawan Perkuat Sinergi dengan Pendawa di Puncak Milad ke-27 Kapolres Binjai Pimpin Giat Audit dan Pengawasan SPPG di Sendang Rejo Diduga Bandar Sabu Diciduk di Warung, 4 Paket 0,65 Gram dan Timbangan Elektrik Diamankan Polres Samosir Buka Kartu! Narkoba, Illegal Logging, Pencurian hingga Dugaan Kejahatan Seksual Anak Diungkap Geger! Bus Wisatawan Masuk Permukiman Warga di Boho Samosir, 26 Penumpang Terluka

Pendidikan

Polsek Hamparan Perak Amankan 3 Pelaku Pungli Bermodus Atur Lalu Lintas

badge-check


					Polsek Hamparan Perak Amankan 3 Pelaku Pungli Bermodus Atur Lalu Lintas Perbesar

Bedahkasus.com, Hamparan Perak – Polsek Hamparan Perak, jajaran Polres Pelabuhan Belawan, amankan tiga orang pelaku pungutan liar (pungli) pada Jumat, 2 Mei 2025. Ketiganya diamankan saat melakukan aksi pungli dengan modus berpura-pura mengatur arus lalu lintas di Jembatan Titi Payung, Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah A (36), A (24), dan J (48). Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 18.000,- yang diduga hasil pungli dari para sopir truk dan pengendara mobil yang melintas.

Kapolsek Hamparan Perak, AKP Ridwanto Rumapea, S.H., pada Minggu (4/5) membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa tindakan cepat dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah atas ulah para pelaku.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga mengenai pungutan liar di lokasi tersebut. Ketiga pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura mengatur lalu lintas, lalu meminta sejumlah uang kepada para pengemudi kendaraan yang melintas, khususnya truk dan mobil pribadi,” ungkap AKP Ridwanto.

Kapolsek menegaskan bahwa aksi premanisme dalam bentuk apapun tidak akan diberi ruang di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak.

“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat. Ketiganya sudah kami amankan ke Mako Polsek Hamparan Perak untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aksi serupa di wilayah mereka, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

(Rokendro Siregar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Bandar Sabu Diciduk di Warung, 4 Paket 0,65 Gram dan Timbangan Elektrik Diamankan

22 September 2026 - 16:53 WIB

Dari Ruang Belajar Menuju Profesi, PERATIN Membuka Jalan bagi Calon Advokat Muda

16 September 2026 - 11:59 WIB

Strategi Pengiriman Barang dari Medan untuk Mendukung Distribusi Bisnis

14 September 2026 - 10:09 WIB

OTT KPK di Unsoed Momen KPK Telisik Kasus Dugaan Korupsi Obyek Kebondalem, Purwokerto

7 September 2026 - 11:26 WIB

Program MBG Polresta Deli Serdang Menjangkau Pelajar hingga Balita

29 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Trending di Pendidikan