Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Kepastian Hukum Kasus Pin Emas DPRD Samosir Diuji, Pengamat Minta Penanganan Transparan Aroma Solar Menyengat dari Gudang di Manunggal, Dugaan Penimbunan BBM Subsidi Jadi Sorotan Ditengah Kelangkaan BBM, Diduga Gudang Penimbunan Solar Subsidi Beroperasi di Labuhan Deli Euforia Perempat Final Piala Dunia 2026, Jajaran Kodim 0501/Jakarta Pusat Pererat Kebersamaan Melalui Nobar Bersama Masyarakat Undercover Buy, Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Pantai Cermin Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut

Pendidikan

Polsek Hamparan Perak Amankan 3 Pelaku Pungli Bermodus Atur Lalu Lintas

badge-check


					Polsek Hamparan Perak Amankan 3 Pelaku Pungli Bermodus Atur Lalu Lintas Perbesar

Bedahkasus.com, Hamparan Perak – Polsek Hamparan Perak, jajaran Polres Pelabuhan Belawan, amankan tiga orang pelaku pungutan liar (pungli) pada Jumat, 2 Mei 2025. Ketiganya diamankan saat melakukan aksi pungli dengan modus berpura-pura mengatur arus lalu lintas di Jembatan Titi Payung, Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah A (36), A (24), dan J (48). Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 18.000,- yang diduga hasil pungli dari para sopir truk dan pengendara mobil yang melintas.

Kapolsek Hamparan Perak, AKP Ridwanto Rumapea, S.H., pada Minggu (4/5) membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa tindakan cepat dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah atas ulah para pelaku.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga mengenai pungutan liar di lokasi tersebut. Ketiga pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura mengatur lalu lintas, lalu meminta sejumlah uang kepada para pengemudi kendaraan yang melintas, khususnya truk dan mobil pribadi,” ungkap AKP Ridwanto.

Kapolsek menegaskan bahwa aksi premanisme dalam bentuk apapun tidak akan diberi ruang di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak.

“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat. Ketiganya sudah kami amankan ke Mako Polsek Hamparan Perak untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aksi serupa di wilayah mereka, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

(Rokendro Siregar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap

8 Juli 2026 - 23:01 WIB

Metro Jaya Gelar Randurlap, Bagikan Makanan Gratis Poldadi Bundaran HI

5 Juli 2026 - 18:54 WIB

Doa Lintas Agama Jadi Momentum Perkuat Sinergi Jelang HUT Bhayangkara ke-80 di Samosir

30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Presiden KSBSI Elly Rosida Silaban Apresiasi Kepercayaan Publik terhadap Polri, Harap Tetap Menjadi Sahabat Buruh

30 Juni 2026 - 12:35 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Dugaan Penyekapan di Mau Print Sesuai Prosedur

30 Juni 2026 - 12:31 WIB

Trending di Pendidikan