Bedahkasus.com, Laubaleng – Pemerintahan Desa bersama masyarakat Laubaleng kabupaten Karo terus berjuang gencar melakukan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di desanya.
Hal ini sebagai upaya memutus rantai peredaran narkoba dan perjudian di desa Laubaleng mendatangi kantor camat mendiskusikan bagaimana masyarakat tidak terkontaminasi dengan narkoba dan perjudian di desanya khususnya Desa Laubaleng,” Jum’at (2/5/2025).
Pemerintah desa laubaleng berupaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa berjalan maksimal, masyarakat desa bersinergi dengan Pemerintah Desa dan menyampaikan himbauan-himbauan tentang bahaya narkoba dan diharapkan bisa menjadi salah satu alat untuk memutus peredaran narkoba di desa.
Masyarakat desa laubaleng berharap semua masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menyelamatkan generasi yang akan datang.
Sementara itu, Kepala desa Laubaleng Drs. Girang Pinem berkomitmen Desa Laubaleng bersih dari Narkoba. mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta memerangi peredaran penyalahgunaan Narkoba dan Perjudian demi mewujudkan masyarakat Desa Laubaleng yang sehat, cerdas, dan berkarakter.
Adapun dalam acara rapat diskusi tersebut dihadiri oleh
Camat laubaleng Berry Hadianta S Depari , SH,MM, Kepala desa Drs, Girang Pinem dan tokoh masyarakat desa Laubaleng.
(Aman Tarigan).











