Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Kepastian Hukum Kasus Pin Emas DPRD Samosir Diuji, Pengamat Minta Penanganan Transparan Aroma Solar Menyengat dari Gudang di Manunggal, Dugaan Penimbunan BBM Subsidi Jadi Sorotan Ditengah Kelangkaan BBM, Diduga Gudang Penimbunan Solar Subsidi Beroperasi di Labuhan Deli Euforia Perempat Final Piala Dunia 2026, Jajaran Kodim 0501/Jakarta Pusat Pererat Kebersamaan Melalui Nobar Bersama Masyarakat Undercover Buy, Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Pantai Cermin Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut

Pendidikan

Bawa Sabu 100 Gram, Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara

badge-check


					Bawa Sabu 100 Gram, Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Perbesar

Bedahkasus.com, Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Kali ini, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Sopar Budiman, S.H., berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 100,5 gram bruto.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 01.15 WIB, di Jalan Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pada penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial D(52), seorang pria warga Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Saat diamankan, tersangka terbukti membawa dua bungkus plastik klip besar yang diduga berisi sabu dengan berat total 100,5 gram bruto. Selain itu, turut diamankan satu plastik warna hitam, selembar tisu, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Satres Narkoba atas keberhasilan tersebut.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas Kasi Humas.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Sopar Budiman, S.H., mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok utama dari barang haram tersebut,” ujar Kasat.

Kini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut. Penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika akan terus dilakukan dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap

8 Juli 2026 - 23:01 WIB

Metro Jaya Gelar Randurlap, Bagikan Makanan Gratis Poldadi Bundaran HI

5 Juli 2026 - 18:54 WIB

Doa Lintas Agama Jadi Momentum Perkuat Sinergi Jelang HUT Bhayangkara ke-80 di Samosir

30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Presiden KSBSI Elly Rosida Silaban Apresiasi Kepercayaan Publik terhadap Polri, Harap Tetap Menjadi Sahabat Buruh

30 Juni 2026 - 12:35 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Dugaan Penyekapan di Mau Print Sesuai Prosedur

30 Juni 2026 - 12:31 WIB

Trending di Pendidikan