
Bedahkasus.com,Samosir– Penanganan Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Polres Samosir mendapat sorotan,Kamis (8/10/26).
Lambannya tindak lanjut terhadap sejumlah pengaduan dinilai dapat berpotensi membuat bukti maupun keterangan yang diperlukan semakin sulit diperoleh.
Sorotan tersebut disampaikan Rakerhut Situmorang, SH, menyikapi pengaduan masyarakat terkait kejadian di Desa Sianting-anting beberapa waktu lalu.
Rakerhut meminta aparat kepolisian tidak membiarkan masyarakat menunggu tanpa kepastian mengenai perkembangan pengaduan yang telah disampaikan.
“Jangan menunggu bukti-bukti melemah atau hilang karena waktu baru kemudian ditangani,jika sebuah pengaduan sudah masuk, mohon segera lakukan verifikasi dan langkah-langkah yang diperlukan,” tegas Rakerhut.
Menurutnya, penanganan Dumas bukan semata-mata soal apakah laporan tersebut nantinya memenuhi unsur pidana atau tidak.
Yang terpenting, masyarakat memperoleh kepastian bahwa pengaduannya telah diterima dan ditindak lanjuti secara profesional.
“Kalau hasil pemeriksaan tidak menemukan unsur pidana, sampaikan secara jelas kepada pelapor. Tetapi apabila ditemukan dugaan tindak pidana, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Rakerhut berharap pimpinan Polres Samosir memberikan perhatian terhadap Dumas yang masih dalam proses, termasuk pengaduan terkait kejadian di Desa Sianting-anting.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan hanya karena menunggu terlalu lama.
Penegakan hukum membutuhkan kecepatan, ketelitian dan kepastian,” pungkasnya.
(Tim/Rp/ls).










