Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional Dorla Nainggolan Mohon Perkembangan Dumas kepada Kapolres Samosir: “Saya Hanya Masyarakat Kecil, Ibu” Dumas Polres Samosir Disorot! Rakerhut Situmorang: Jangan Tunggu Bukti Melemah Baru Bertindak Apel Kebesaran, Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi kepada Anggota dan Jajaran Kapolda Metro Jaya Ajak Seluruh Personel Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan

HUKUM

Dumas Polres Samosir Disorot! Rakerhut Situmorang: Jangan Tunggu Bukti Melemah Baru Bertindak

badge-check

Bedahkasus.com,Samosir– Penanganan Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Polres Samosir mendapat sorotan,Kamis (8/10/26).

Lambannya tindak lanjut terhadap sejumlah pengaduan dinilai dapat berpotensi membuat bukti maupun keterangan yang diperlukan semakin sulit diperoleh.

Sorotan tersebut disampaikan Rakerhut Situmorang, SH, menyikapi pengaduan masyarakat terkait kejadian di Desa Sianting-anting beberapa waktu lalu.

Rakerhut meminta aparat kepolisian tidak membiarkan masyarakat menunggu tanpa kepastian mengenai perkembangan pengaduan yang telah disampaikan.

“Jangan menunggu bukti-bukti melemah atau hilang karena waktu baru kemudian ditangani,jika sebuah pengaduan sudah masuk, mohon segera lakukan verifikasi dan langkah-langkah yang diperlukan,” tegas Rakerhut.

Menurutnya, penanganan Dumas bukan semata-mata soal apakah laporan tersebut nantinya memenuhi unsur pidana atau tidak.

Yang terpenting, masyarakat memperoleh kepastian bahwa pengaduannya telah diterima dan ditindak lanjuti secara profesional.

“Kalau hasil pemeriksaan tidak menemukan unsur pidana, sampaikan secara jelas kepada pelapor. Tetapi apabila ditemukan dugaan tindak pidana, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Rakerhut berharap pimpinan Polres Samosir memberikan perhatian terhadap Dumas yang masih dalam proses, termasuk pengaduan terkait kejadian di Desa Sianting-anting.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan hanya karena menunggu terlalu lama.

Penegakan hukum membutuhkan kecepatan, ketelitian dan kepastian,” pungkasnya.

(Tim/Rp/ls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolda Metro Jaya Ajak Seluruh Personel Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Masyarakat”

9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Tagline Baru Kapolri Resmi Disosialisasikan, Satlantas Polresta Bogor Kota Siap Hadir Bersama Masyarakat

9 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Dugaan Togel Marak di Sergai, Praktisi Hukum Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektualnya

8 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Pendapatan Pemkab Deli Serdang dari Sektor Retribusi “Terjun Bebas,” Marak Bangunan Berdiri Tanpa Izin, Salah Satunya di Desa Suka Maju

17 September 2026 - 10:53 WIB

Terungkap!!! Peredaran Judi Togel Marak Diduga Dikendalikan Oknum Kades, Polres Dairi Kehilangan ‘Taji’ DPRD Sumut Angkat Suara

16 September 2026 - 21:29 WIB

Trending di HUKUM