Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Imigrasi Belawan Kawal Deportasi Tiga WN China, Tegaskan Penegakan Hukum Keimigrasian Secara Profesional dan Humanis Imigrasi Belawan Perkuat Sinergi dengan Pendawa di Puncak Milad ke-27 Kapolres Binjai Pimpin Giat Audit dan Pengawasan SPPG di Sendang Rejo Diduga Bandar Sabu Diciduk di Warung, 4 Paket 0,65 Gram dan Timbangan Elektrik Diamankan Polres Samosir Buka Kartu! Narkoba, Illegal Logging, Pencurian hingga Dugaan Kejahatan Seksual Anak Diungkap Geger! Bus Wisatawan Masuk Permukiman Warga di Boho Samosir, 26 Penumpang Terluka

Pendidikan

Diduga Bandar Sabu Diciduk di Warung, 4 Paket 0,65 Gram dan Timbangan Elektrik Diamankan

badge-check

Bedahkasus-com, Medan – Penggerebekan narkotika kembali dilakukan jajaran Polsek Medan Tuntungan. Seorang pria berinisial MS, berusia 19 tahun, diamankan petugas di sebuah warung kawasan Jalan Setia Budi Ujung, Komplek Kejaksaan Lizardi Putra, Simpang Asisi, Medan, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.

Informasi yang dihimpun Bedahkasus.com, petugas mengamankan empat paket diduga sabu dengan berat keseluruhan 0,65 gram, satu unit sepeda motor, serta barang bukti lainnya yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.

Empat paket yang diduga sabu tersebut disebut ditemukan di dalam jok sepeda motor Yamaha Beat yang berada di lokasi penggerebekan.

Penangkapan berlangsung ketika sejumlah pengunjung masih berada di warung. Proses pengamanan terhadap MS pun disaksikan warga dan pengunjung yang berada di sekitar lokasi.

MS kemudian dibawa ke Mapolsek Medan Tuntungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terpisah, saat dikonfirmasi awak media Bedahkasus.com, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Adil Ginting, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Ropi’i, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.” Selasa (22/9/2026).

Menurut keterangan polisi, MS telah diamankan di Polsek Medan Tuntungan. Petugas juga mengamankan empat paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,65 gram serta sepeda motor yang digunakan sebagai barang bukti.

“Penangkapan atas nama MS benar dan sudah diamankan di Polsek Medan Tuntungan. Barang bukti ada empat paket dengan berat 0,65 gram serta sepeda motor,” ujar Ipda Ropi’i, saat dikonfirmasi.

Polisi juga menyampaikan bahwa MS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Meski demikian, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pelaku lainnya disebut masih dalam pengejaran.

Polsek Medan Tuntungan kini masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti dan kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Hingga berita ini ditulis, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak MS terkait penangkapan dan perkara yang menjeratnya.

(JS/Tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Ruang Belajar Menuju Profesi, PERATIN Membuka Jalan bagi Calon Advokat Muda

16 September 2026 - 11:59 WIB

Strategi Pengiriman Barang dari Medan untuk Mendukung Distribusi Bisnis

14 September 2026 - 10:09 WIB

OTT KPK di Unsoed Momen KPK Telisik Kasus Dugaan Korupsi Obyek Kebondalem, Purwokerto

7 September 2026 - 11:26 WIB

Program MBG Polresta Deli Serdang Menjangkau Pelajar hingga Balita

29 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Gerak Cepat Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Ilegal, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Trending di Pendidikan