Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan Ditlantas Polda Sumbar Gelar Aksi Donor Darah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kepolisian

“Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku”

badge-check


					“Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku” Perbesar

Bedahkasus.com, Deliserdang – Viral di media sosial, seorang ibu melaporkan adanya transaksi jual beli narkoba di sekitar rumahnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dibawah pimpinan Kompol Fery Kusnadi langsung bergerak, melakukan penyelidikan ke Dusun II Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.Selasa, 12 Mei 2026.sekitar pukul 17.30 WIB

Setelah melakukan penyelidikan, petugas tiba di lokasi dan mendapati seorang pria sesuai dengan ciri-ciri laporan masyarakat sedang duduk di bawah tiang tower, langsung mengamankan pria berinisial AA, dan AS, warga Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu plastik klip transparan kosong, satu sekop sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu dompet kecil berwarna biru kuning, satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,40 gram, serta uang tunai sebesar 317 ribu rupiah, selanjutnya kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lanjut .

Satres Narkoba juga melaksanakan penghalauan kepada warga yang sempat tidak mendukung kegiatan Kepolisian dalam menangani perkara peredaran Narkoba ini dan juga turut memberikan perlindungan kepada ibu HT

Hingga akhirnya Sang ibu HT menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Polresta Deli Serdang yang dinilai bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia mengaku bersyukur karena terduga pelaku narkoba akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian.

Menurutnya, langkah cepat Satres Narkoba Polresta Deli Serdang memberikan rasa aman bagi warga yang selama ini merasa resah dengan dugaan peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Untuk menciptakan rasa aman, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pantai Labu beserta kepala desa di Dusun 2 Ranto Panjang kecamatan Pantai Labu melakukan patroli serta pengamanan hingga pagi di sekitaran Rumah ibu HT.

(Gayus HTB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal

18 September 2026 - 15:00 WIB

Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan

17 September 2026 - 15:57 WIB

Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut

17 September 2026 - 15:53 WIB

Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya

17 September 2026 - 15:49 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan

17 September 2026 - 15:47 WIB

Trending di Kepolisian