Bedahkasus.com, Samosir – Jagat media sosial dalam beberapa hari terakhir diramaikan oleh isu permohonan mobil dinas yang dikaitkan dengan seorang mantan Bupati Samosir.
Informasi yang beredar luas tersebut langsung memantik perhatian dan kritik tajam dari masyarakat, Kamis (22/1/26).
Isu ini mencuat setelah beredarnya sebuah dokumen permohonan yang diduga diajukan oleh mantan kepala daerah tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir.
Dalam dokumen yang beredar, yang bersangkutan disebut meminta agar kendaraan dinas yang pernah digunakannya selama menjabat dapat dialihkan atau tetap dikuasai setelah masa jabatannya berakhir.
Meski kebenaran dokumen tersebut belum diumumkan secara resmi secara luas, publik menilai permohonan itu secara etika patut dipertanyakan.
Pasalnya, kendaraan dinas merupakan aset daerah yang bersumber dari anggaran negara dan diperuntukkan semata-mata bagi kepentingan jabatan, bukan kepentingan pribadi.
Sejumlah warganet dan elemen masyarakat menyoroti waktu pengajuan permohonan yang disebut-sebut dilakukan setelah yang bersangkutan tidak lagi menjabat.
Kondisi ini dinilai mencederai rasa keadilan publik serta bertentangan dengan semangat pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel.
“Fasilitas negara bukan hak pribadi, apalagi setelah tidak lagi menjabat.
Ini soal etika dan tanggung jawab moral seorang mantan pejabat,” tulis salah satu warganet dalam kolom komentar yang ramai diperbincangkan.
Sementara itu, Sekda Samosir melalui Bagian Umum Pemkab Samosir, Elman Silalahi, saat dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu di ruangannya perihal surat tersebut membenarkan bahwa dokumen permohonan itu memang ada dan telah diterima oleh pemerintah daerah.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait tindak lanjut atau sikap Pemkab Samosir atas permohonan tersebut.
Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan dalam pemberitaan.
Viralnya isu ini menjadi cerminan tingginya sensitivitas publik terhadap penggunaan dan pengelolaan aset negara.
Di sisi lain, peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya keteladanan pejabat, termasuk setelah tidak lagi menjabat, dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
(Rps).











