Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Satlantas Polres Sergai Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Padat Pagi dan Himbauan Tertib Berlalu Lintas 10 Tahun Mangkrak, Kasus Serobot Lahan Minta Buka Kembali Residivis Curanmor Medan Tuntungan Dilumpuhkan Polisi Saat Pengembangan Kasus Gudang Diduga Penimbunan Solar Ilegal Bebas Beroperasi di Tanah Harapan Labuhan Deli, Warga Resah Proyek Rampung Sejak 2024, RSUD Djoelham Diduga Ingkari Kontrak Pembayaran Sigap, Polresta Deli Serdang Cek Lokasi Abrasi dan Longsor Benteng DAS Akibat Banjir

Kriminal

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Tangkap 4 Orang Dept Collector Rampas Mobil dan HP

badge-check


					Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Tangkap 4 Orang Dept Collector Rampas Mobil dan HP Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan yang dipimpin Iptu Eko Sanjaya SH, MH, berhasil menangkap 4 orang pria yang berprofesi sebagai debt collector, karena diduga melakukan perampasan Hp milik seorang wanita di jalan Stadion, kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

“Diamankan 4 orang pelaku pelaku dengan modus 365 KUHP atau pencurian dengan kekerasan subsider 368 KUHP, melakukan ancaman kekerasan untuk menguasai milik orang lain,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat rilis pada Kamis (22/5/2025).

Keempat orang pelaku yang diamankan oleh pihaknya masing-masing berinisial YAS (55), AKN (39), BS (47), dan RT (48) melakukan perbuatan 365 KUHP pada tanggal Rabu (21/5/2025) atas pelapor Lia Praselia (35) warga Grand Menteng Indah, Medan Denai Kota Medan.

“Ini adalah cara-cara premanisme, cara-cara yang menggunakan di ruang terbuka publik yang sudah berulang kali kita tegaskan tidak boleh terjadi di Kota Medan,” ungkap Kapolrestabes.

Ia menuturkan, kronologisnya pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 14.44 WIB personel unit Resmob mendapat informasi terjadinya perampasan 1 unit Hp yang dilakukan oleh sekitar 10 orang.

“Kemudian diamankan 4 orang yang diduga melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan,” tukasnya.

Atas perbuatannya para pelaku, korban mengalami kerugian hilangnya Hp dan mobil yang dikendarainya.

“Barang yang dirampas oleh para pelaku adalah 1 unit Hp dan 1 unit mobil Avanza warna hitam dengan Nopol BK 1813 VV lalu ada 6 unit hp milik tersangka dijadikan barang bukti,” bebernya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu menegaskan bahwa ini bagian dari operasi pekat atau operasi premanisme dan kekerasan di ruang publik yang dilakukan untuk menguasai milik atau benda orang lain.

“Itu menjadi ranah penegakkan hukum terlebih menjadi konsen kita untuk melakukan tindakan kepolisian. Meski hari ini adalah penutupan operasi pekat, tapi pembukaan untuk penegakkan hukum yang lebih keras,” pungkasnya.

(Red) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Teamsus JCS Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curas 365/BEGAL di Jalan Kapten Batu Sihombing

10 Desember 2025 - 17:52 WIB

Pomparan Raja Sonakmalela Beri Apresiasi atas Keberhasilan Polres Tapanuli Utara  Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dalam Perkara Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur

14 November 2025 - 14:10 WIB

Polda Sumut Gelar Razia Gabungan di THM Helen’s Night Mart, Dua Pengunjung Positif Narkoba

7 November 2025 - 09:56 WIB

Polda Sumut dan TNI Gelar Razia Humanis di THM Black Owl Medan

6 November 2025 - 08:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Ultimatum: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Belawan

5 November 2025 - 11:34 WIB

Trending di Kriminal