Bedahkasus.com,Sergai— Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi antara mobil minibus Toyota Avanza dengan Kereta Api Penumpang Siantar Express di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, Dusun V Peringgan, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 16.45 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, tiga orang menjadi korban. Dua orang mengalami luka-luka, sementara satu orang dinyatakan meninggal dunia (MD).
Kecelakaan melibatkan mobil Toyota Avanza nomor registrasi B-2803-PZH yang dikemudikan Kevin Bryan dan membawa dua orang penumpang, dengan Kereta Api Penumpang Siantar Express yang melintas dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian bermula ketika mobil Toyota Avanza tersebut keluar dari Dusun V Peringgan menuju arah Desa Pon. Setibanya di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, kendaraan diduga tidak memperhatikan arah datangnya kereta api dari sisi sebelah kiri.
Akibatnya, terjadi tabrakan antara bagian samping kiri bodi Toyota Avanza dengan bagian depan samping kiri Kereta Api Siantar Express.
Dua korban yang mengalami luka-luka dan satu korban meninggal dunia telah dibawa ke RSU Melati Desa Pon. Sementara itu, mobil Toyota Avanza yang terlibat kecelakaan telah dievakuasi ke Pos Bamban.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas antara mobil minibus Toyota Avanza dan Kereta Api Penumpang tersebut.
“Benar, telah terjadi laka lantas antara mobil minibus Toyota Avanza kontra dengan Kereta Api Penumpang,” ujar AKP Bringin Jaya.
Menurutnya, saat ini personel Satlantas Polres Sergai masih melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kronologi serta mengumpulkan informasi lengkap terkait kecelakaan tersebut.
Polres Sergai juga mengimbau masyarakat, khususnya warga yang hendak melintasi atau menyeberangi jalur rel kereta api, agar meningkatkan kewaspadaan dan terlebih dahulu memastikan kondisi di sekitar sebelum melintas.
Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa, mengingat perlintasan sebidang tanpa palang pintu memiliki risiko tinggi bagi pengguna jalan apabila tidak berhati-hati.
(Gayus HTB).










