Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Siaga Tanpa Henti! Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Arus Mudik Lebaran di Sibolga dalam Operasi Ketupat Toba 2026 Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar Pemuda Marga Silima Kota Medan Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Idul Fitri Ramadan Penuh Berkah: STM Nasional Wartawan Santuni Puluhan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas Marak Judi di Tandem Hilir, Publik Pertanyakan Langkah Nyata Kapolres Binjai Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti

Pendidikan

Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan Bekuk 3 Pelajar Pelaku Curas

badge-check


					Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan Bekuk 3 Pelajar Pelaku Curas Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor atau begal. Ketiganya ditangkap setelah melakukan aksi perampasan sepeda motor milik seorang remaja di kawasan Jalan Bunga Pancur, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan,”Selasa (9/9/2025).

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Omrin Siallagan, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FD (16), JP (14), dan EG (16).

 

Peristiwa pembegalan terjadi pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, seorang remaja berinisial RZ, mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi BK 5804 AAM. Saat melintas di dekat Hotel Helvicona, Jalan Bunga Pancur, korban dihadang dua orang pelaku bersenjata tajam dan senjata tumpul.

Para pelaku kemudian menyerang korban dan temannya, sehingga korban terpaksa melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya. Motor tersebut langsung dibawa kabur para pelaku. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp23,5 juta.

Ibu korban, Lina Wati (51), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tuntungan.

Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan segera melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan salah satu pelaku, FD, yang akhirnya diamankan pada Minggu (7/9/2025) di kawasan Jalan Luku I, Kwala Bekala. Dari hasil interogasi, FD mengakui keterlibatannya bersama dua rekannya, JP dan EG.

Keesokan harinya, Senin (8/9/2025), tim kembali bergerak dan berhasil menangkap JP serta EG di Perumahan Bekala Mandiri, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu. Dari keterangan para pelaku, polisi kemudian menemukan sepeda motor korban yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di Jalan Cempaka XII, Kelurahan PB Selayang II, Medan Selayang.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

1 unit sepeda motor Yamaha NMAX BK 5804 AAM

1 unit handphone Infinix

1 unit handphone iPhone

1 unit handphone Samsung A15

Ketiga pelaku yang masih berstatus pelajar kini diamankan di Polsek Medan Tuntungan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

> “Kami akan memproses perkara ini sesuai hukum yang berlaku. Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti. Proses penyidikan masih berjalan,” ujar Iptu Omrin Siallagan.

 

Polisi juga menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi kejahatan jalanan atau begal yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bedah Teknologi OpenClaw: AI Agent yang Mulai Digunakan untuk Automasi Sistem Digital

9 Maret 2026 - 06:42 WIB

Cara Membuat Itinerary Liburan di Indonesia agar Perjalanan Lebih Efektif

9 Maret 2026 - 06:37 WIB

PT Tau Aja Digital Indonesia Akan Luncurkan Platform SIMI, Solusi Pembuatan Website Semudah Mendesain di Canva

9 Maret 2026 - 06:36 WIB

Satreskrim Narkoba Polres Serdang Bedagai Gerak Cepat Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pantai Cermin

5 Maret 2026 - 17:07 WIB

Di Bulan Suci Ramadhan, Judi Diduga Tetap Beroperasi di Deli Serdang, Warga Nilai Kapolres Tak Peduli

24 Februari 2026 - 10:45 WIB

Trending di Kriminal