Bedahkasus.com, Tapanuli Utara– Orang tua korban dugaan pelecehan anak dibawah umur meminta Polisi menangkap terduga pelaku pelecehan, Kepada wartawan orang tua korban menerangkan sudah membuat laporan ke Polres Tapanuli Utara pada tanggal 21 Januari 2025 lalu namun hingga saat ini pelaku tak kunjung ditangkap.
” Kemarin kami buat laporan. Sudah di visum, sudah dimintai keterangan, tapi masih juga tidak ada tindak lanjut penangkapan terduga pelaku,” ujar orang tua korban inisial SS, Jum’at (25/04/2025).
Orang tua mana di muka bumi ini yang sanggup mendengar putrinya yang masih umur balita dinodai secara keji, begini ucapnya berurai air mata.
” Saya memohon, kami warga lemah yang buta hukum tolong berikan kami keadilan. Anak saya masih trauma, dan kesakitan dari kemalu*nnya ” katanya.
Seorang balita usia empat tahun setengah sebut saja namanya Butet, diduga dilecehkan oleh orang yang tak bertanggung jawab di kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Peristiwa ini disebutkan terjadi pada tanggal 19 Januari 2025 sekira pukul 17.00 wib. Berawal dari keluhan Butet kepada orang tuanya inisial SS bahwa korban mengeluhkan kesakitan dari arah kemaluannya, kemudian ibu korban membawa putrinya ke dokter di puskesmas terdekat dari hasil pemeriksaan menerangkan bahwa dikemaluan terdapat luka yang serius hingga mengalami rasa sakit.
Mendengar keluhan Butet membuat perasaan SS seperti dicabik – cabik dan rasa sakit yang mendalam. Apalagi penuturan anaknya yang masih lugu ditambah tak bisa bicara bagian dari dalam rongga mulut dari kecil hanya menunjuk dengan memakai tangan,” sambungnya.
Seorang Ibu di kabupaten Tapanuli Utara Meminta Polisi Menangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur.
Kita berharap terduga pelaku segera ditangkap, karena perlakuan ini tidak dapat ditoleransi.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tapanuli Utara melalui Kanit PPA BRIPKA Indra T.S Nababan mengatakan, Kalau posisi kasus masih tahap penyelidikan,” sebutnya
(Red).











