Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan Ditlantas Polda Sumbar Gelar Aksi Donor Darah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kepolisian

Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai Gagalkan Peredaran Sabu Di Perbaungan, Dua Remaja Diamankan

badge-check


					Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai Gagalkan Peredaran Sabu Di Perbaungan, Dua Remaja Diamankan Perbesar

Bedahkasus.com, Sergei – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis shabu – shabu. Dua orang pemuda berinisial AA, Pr (21), Warga Gang Nangka Dsn II Ds Melati, Kec. Perbaungan dan AS, Lk (21), Warga Dsn VI Ds Pagar Jati, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang, yang diamankan petugas di kawasan Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, pada Rabu (8/7) sore sekira pukul 16.30 WIB.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., menerangkan, Penangkapan ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai gerak-gerik sejumlah orang yang diduga membawa narkotika di seputaran jembatan Sungai Ular, Kecamatan Perbaungan.

“Merespons laporan tersebut, tim opsnal Satnarkoba langsung bergerak melakukan pemantauan di lokasi. Setelah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku yang sesuai dengan informasi, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan AA dan AS.” pungkas Kasatres Narkoba

Saat diinterogasi di lapangan, AA bersikap kooperatif dan menyerahkan barang bukti berupa satu klip plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,42 gram.

Kepada petugas, kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut dibeli bersama seorang rekan mereka berinisial KB seharga Rp330.000 untuk dikonsumsi bersama-sama. Namun, KB berhasil melarikan diri saat penyergapan berlangsung.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah Serdang Bedagai.

“Benar, personel Satnarkoba telah mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 0,42 gram. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sergai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami juga tengah melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang melarikan diri,” ujar Kasi Humas saat dikonfirmasi, Kamis (9/7).

( Gayus HTB ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal

18 September 2026 - 15:00 WIB

Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan

17 September 2026 - 15:57 WIB

Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut

17 September 2026 - 15:53 WIB

Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya

17 September 2026 - 15:49 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan

17 September 2026 - 15:47 WIB

Trending di Kepolisian