Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Korem 051/Wijayakarta Bersama Warga Nobar Piala Dunia 2026 di Pangkalan Ojek Jababeka Polda Metro Jaya Menggagalkan Dua Orang Pengedar Etomidate Dan Ekstsi Dalam Kemasan Beras India Terkait Jaringsn Malaysia Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran, Delapan Remaja dan Tiga Sajam Diamankan di Sukatani Bekasi Brimob Polda Metro Jaya Amankan Lima Motor Diduga Balap Liar di Pulogadung, Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Pagi Brimob Metro Jaya Gagalkan Aksi Curanmor Saat Patroli Malam di Tangerang Gerak Cepat Kurang dari 12 Jam, Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku Jambret di Sei Rampah

Kepolisian

Satuan Reserse Kriminal Polres Sergai Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Sergai saat Lansir Sawit

badge-check

Bedahkasus.com, Sergai – Tim Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pria berinisial RD, Laki-laki (38), warga Dusun II, Desa Kelapa Bajohom, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai. Selasa (23/6/2026) Siang, Sekira Pukul 11.00 WIB

RD ditangkap petugas atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 69 / II / 2026 / SPKT / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 19 Februari 2026, pelapor an. Susilawati

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menerangkan penangkapan tersebut,

“Tersangka RD berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Unit PPA yang dipimpin Kanit PPA, Ipda Januarman, S.H., M.H., saat sedang bekerja di wilayah Kecamatan Serba Jadi pada Selasa siang. Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui perbuatannya,” ujar Kasi Humas, saat dikonfirmasi, Selasa (23/06/2026).

Lebih lanjut Kasi Humas, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi saksi yang menanyakan kepada ibu korban perihal pelecehan yang menimpa anaknya. Setelah ditanya, korban mengaku telah berulang kali mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari tersangka, yang adalah Ayahnya, pada saat ibu korban tidak berada di rumah.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian tidur dan pakaian dalam milik korban yang dikenakan saat kejadian. Saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polres Sergai berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminalitas dan menindak tegas pelaku kejahatan, terlebih Pada Kasus Perempuan dan Anak Di bawah umur. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengalami kejadian serupa ke Call Center Polri 110 atau dapat membuat laporan ke SPKT Polsek terdekat.

( Gayus HTB ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korem 051/Wijayakarta Bersama Warga Nobar Piala Dunia 2026 di Pangkalan Ojek Jababeka

25 Juni 2026 - 14:33 WIB

Polda Metro Jaya Menggagalkan Dua Orang Pengedar Etomidate Dan Ekstsi Dalam Kemasan Beras India Terkait Jaringsn Malaysia

25 Juni 2026 - 14:29 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran, Delapan Remaja dan Tiga Sajam Diamankan di Sukatani Bekasi

25 Juni 2026 - 14:27 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Lima Motor Diduga Balap Liar di Pulogadung, Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Pagi

25 Juni 2026 - 14:24 WIB

Brimob Metro Jaya Gagalkan Aksi Curanmor Saat Patroli Malam di Tangerang

25 Juni 2026 - 14:04 WIB

Trending di Kepolisian