Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan Ditlantas Polda Sumbar Gelar Aksi Donor Darah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kepolisian

Rutan Kelas I Labuhan Deli Mutasikan 35 Warga Binaan ke Lapas Kelas IIA Pematang Siantar

badge-check


					Rutan Kelas I Labuhan Deli Mutasikan 35 Warga Binaan ke Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Perbesar

Bedahkasus.com, Labuhan Deli — Dalam upaya mengatasi kelebihan kapasitas hunian serta menjaga stabilitas keamanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan pemindahan atau mutasi terhadap 35 (tiga puluh lima) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, pada Kamis, 11 Desember 2025.

Kegiatan mutasi dimulai pukul 14.00 WIB, diawali dengan pemanggilan seluruh WBP yang terdaftar untuk mengikuti proses pemindahan. Para WBP kemudian diarahkan berkumpul di titik persiapan yang telah ditentukan oleh petugas pengamanan.

Sebelum pemberangkatan, petugas melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan, guna memastikan seluruh WBP yang dimutasi dalam kondisi steril sesuai prosedur keamanan yang berlaku. Proses tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan, untuk memastikan setiap WBP berada dalam kondisi fisik yang baik dan layak mengikuti perjalanan.

Bagian registrasi turut menyiapkan dokumen administrasi lengkap, meliputi salinan Biodata Identitas (BI), Register D, dan Register F bagi masing-masing WBP. Setelah seluruh tahapan verifikasi dinyatakan lengkap, para WBP diarahkan masuk ke dalam kendaraan Transpas untuk diberangkatkan menuju Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh lima petugas pengamanan, dua petugas registrasi, serta satu personel kepolisian sebagai dukungan pengamanan tambahan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dalam sistem pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menjelaskan bahwa pelaksanaan mutasi ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan hunian serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
“Mutasi ini penting untuk menurunkan tingkat overcrowded sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan. Semua proses dilaksanakan secara disiplin dan terkoordinasi agar berjalan aman serta kondusif,” ungkapnya dalam laporan kepada Kepala Kantor Wilayah.

Dengan terlaksananya kegiatan mutasi ini, diharapkan pelayanan pemasyarakatan di Rutan Labuhan Deli dapat berjalan lebih optimal, serta memberikan ruang pembinaan yang lebih memadai bagi para WBP.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

(Gayus HTB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal

18 September 2026 - 15:00 WIB

Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan

17 September 2026 - 15:57 WIB

Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut

17 September 2026 - 15:53 WIB

Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya

17 September 2026 - 15:49 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan

17 September 2026 - 15:47 WIB

Trending di Kepolisian