Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan Ditlantas Polda Sumbar Gelar Aksi Donor Darah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kepolisian

Respons Cepat Laporan Warga via Call Center 110, Sat Narkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba di Desa Pon

badge-check


					Respons Cepat Laporan Warga via Call Center 110, Sat Narkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba di Desa Pon Perbesar

Bedahkasus.com, Sergai – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait peredaran narkotika. Sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang peredaran gelap narkoba di Dusun 2, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, digerebek petugas pada Rabu (8/7/2026) pagi sekira pukul 09.30 WIB.

Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., Langkah tegas kepolisian ini berawal dari laporan cepat warga yang masuk melalui Call Center 110 Polres Sergai pada Selasa (7/7/2026) malam.

Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria berinisial SS dan PS yang berada di lokasi kejadian.

Selain mengamankan kedua pria tersebut, petugas di lapangan juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika, antara lain:
* 2 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu.
* 1 buah kaca pirex yang masih menyisakan lekatan narkotika jenis sabu.
* 1 set alat hisap sabu (bong).
* 1 plastik ukuran sedang berisi beberapa plastik klip kosong.
* 2 buah pipet, 1 buah dompet hitam kosong, serta uang tunai sebesar Rp 47.000,-.

Berdasarkan hasil interogasi singkat di lokasi, kedua pria yang diamankan berdalih bahwa barang haram tersebut merupakan milik seorang pria berinisial IG, yang berhasil melarikan diri saat petugas menyergap lokasi.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya operasi penindakan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.

“Benar, personel Sat Narkoba telah melakukan tindakan tegas terukur berupa Gerebek Sarang Narkoba di wilayah Kecamatan Sei Bamban. Operasi ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum sekaligus respons kilat kami atas aduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110,” ujar Kasi Humas, Rabu (8/7).

Kasi Humas juga menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengembangan terhadap satu terduga pelaku lainnya yang melarikan diri saat penggerebekan.

“Dua pria yang diamankan, yakni SS dan PS, saat ini sudah dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani pendalaman dan dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara untuk terduga pemilik barang berinisial IG, tim di lapangan tengah melakukan pengembangan secara intensif,” tutup Kasi Humas.

( Gayus HTB ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal

18 September 2026 - 15:00 WIB

Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan

17 September 2026 - 15:57 WIB

Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut

17 September 2026 - 15:53 WIB

Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya

17 September 2026 - 15:49 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan

17 September 2026 - 15:47 WIB

Trending di Kepolisian