Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan Ditlantas Polda Sumbar Gelar Aksi Donor Darah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kepolisian

Residivis Spesialis Jambret Lumpuh Ditembak Tim Reskrim Polsek Medan Tembung

badge-check

 

 

 

 

 

 

 

 

Bedahkasus.com, Percut Sei Tuan -Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, menangkap pelaku jambret yang sudah keluar masuk penjara. Residivis kambuhan ini dibekuk usai melaksanakan aksinya di Jalan Besar Tembung, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, beberapa waktu lalu.

Pelaku berinisial RDL alias Mabok (23), warga Jalan Bantan Gang. Rezeki, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, ditembak kedua kakinya karena mencoba melawan dan melarikan diri saat dilakukan pengembangan.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan.,S.H.,M.H.,didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, mengatakan kejadian penjambretan terjadi pada Kamis (26/03/ 2026) sekira pukul 03.30 Wib, Korban Siti Hajar (21) yang sedang berjalan kaki hendak pulang kerumahnya. Namun di perjalanan pelaku yang melaju kencang dengan sepeda motornya memepet dan menarik tas sandang korban yang berisikan uang tunai sebesar 15 juta dan iPhone 13 serta barang – barang berharga lainnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, team mengetahui ciri-ciri pelaku dan mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Kamis (23/04/2026). Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatanya. Selanjutnya team melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti tas korban.

Namun disaat team melakukan pencarian tas korban, pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas dan pelaku mencoba melarikan diri. Selanjutnya team memberikan tembakan peringatan dan memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku dengan menembak kedua kaki. Selanjutnya pelaku di boyong ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan.

Dari pengakuan pelaku, menerangkan bahwa pada Minggu (5/04/2026) sekira pukul 13.45 wib, pelaku pernah melakukan pencurian sepedamotor Honda Beat warna Hitam Merah BK 5161 ALO di Jalan Rela, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, dengan menggunakan kunci letter “T”. Sepeda motor tersebut belum sempat dijual dan berhasil diamankan pihak kepolisian.

“Pelaku adalah seorang residivis dengan kasus yang sama dan pelaku sudah berulang kali aksinya di wilayah hukum polsek tembung.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal

18 September 2026 - 15:00 WIB

Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan

17 September 2026 - 15:57 WIB

Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut

17 September 2026 - 15:53 WIB

Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya

17 September 2026 - 15:49 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan

17 September 2026 - 15:47 WIB

Trending di Kepolisian