Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Hadir Membawa Harapan bagi Warga Tembagapura Wakapolri Kawal Ketat Seleksi Taruna Akpol, Teknologi Kedokteran Terbaru Perkuat Akurasi Rekrutmen Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU yang Ditaksir Rugikan Negara Rp5 Triliun 100 Warga Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis Di Koramil 01/Tebet Kapolri Instruksikan Optimalkan Penanganan Karhutla di Riau

Kepolisian

Residivis Spesialis Jambret Lumpuh Ditembak Tim Reskrim Polsek Medan Tembung

badge-check

 

 

 

 

 

 

 

 

Bedahkasus.com, Percut Sei Tuan -Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, menangkap pelaku jambret yang sudah keluar masuk penjara. Residivis kambuhan ini dibekuk usai melaksanakan aksinya di Jalan Besar Tembung, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, beberapa waktu lalu.

Pelaku berinisial RDL alias Mabok (23), warga Jalan Bantan Gang. Rezeki, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, ditembak kedua kakinya karena mencoba melawan dan melarikan diri saat dilakukan pengembangan.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan.,S.H.,M.H.,didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, mengatakan kejadian penjambretan terjadi pada Kamis (26/03/ 2026) sekira pukul 03.30 Wib, Korban Siti Hajar (21) yang sedang berjalan kaki hendak pulang kerumahnya. Namun di perjalanan pelaku yang melaju kencang dengan sepeda motornya memepet dan menarik tas sandang korban yang berisikan uang tunai sebesar 15 juta dan iPhone 13 serta barang – barang berharga lainnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, team mengetahui ciri-ciri pelaku dan mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Kamis (23/04/2026). Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatanya. Selanjutnya team melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti tas korban.

Namun disaat team melakukan pencarian tas korban, pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas dan pelaku mencoba melarikan diri. Selanjutnya team memberikan tembakan peringatan dan memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku dengan menembak kedua kaki. Selanjutnya pelaku di boyong ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan.

Dari pengakuan pelaku, menerangkan bahwa pada Minggu (5/04/2026) sekira pukul 13.45 wib, pelaku pernah melakukan pencurian sepedamotor Honda Beat warna Hitam Merah BK 5161 ALO di Jalan Rela, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, dengan menggunakan kunci letter “T”. Sepeda motor tersebut belum sempat dijual dan berhasil diamankan pihak kepolisian.

“Pelaku adalah seorang residivis dengan kasus yang sama dan pelaku sudah berulang kali aksinya di wilayah hukum polsek tembung.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Hadir Membawa Harapan bagi Warga Tembagapura

8 Juli 2026 - 22:58 WIB

Wakapolri Kawal Ketat Seleksi Taruna Akpol, Teknologi Kedokteran Terbaru Perkuat Akurasi Rekrutmen

8 Juli 2026 - 22:54 WIB

Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU yang Ditaksir Rugikan Negara Rp5 Triliun

8 Juli 2026 - 22:52 WIB

100 Warga Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis Di Koramil 01/Tebet

8 Juli 2026 - 22:48 WIB

Kapolri Instruksikan Optimalkan Penanganan Karhutla di Riau

8 Juli 2026 - 22:46 WIB

Trending di Kepolisian