Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Sinergi TNI, Polri dan Warga Perkuat Keamanan Malam, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli Keliling Wilayah Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

Pendidikan

Rapidin Simbolon INTRUKSIKAN Fraksi PDI-P DPRD Samosir: Tegak Lurus dan Bela Kepentingan RAKYAT

badge-check


					Rapidin Simbolon INTRUKSIKAN Fraksi PDI-P DPRD Samosir: Tegak Lurus dan Bela Kepentingan RAKYAT Perbesar

Bedahkasus.com,Samosir- Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, menegaskan arahan politik kepada seluruh anggota Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Samosir.

Ia menginstruksikan agar para wakil rakyat dari partainya tetap tegak lurus terhadap garis perjuangan partai dan mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya.

“DPRD memiliki peran multifungsi, terutama fungsi pengawasan,Karena itu, fraksi PDI-P di Samosir akan tetap eksis dan konsisten dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah,” ujar Rapidin saat diwawancarai awak media, Rabu (20/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Rapidin turut menyinggung kinerja pemerintahan Kabupaten Samosir di bawah kepemimpinan Bupati Vandiko T. Gultom.

Menurutnya, minimnya pengalaman birokrasi sang bupati menjadi salah satu penyebab munculnya persoalan di tengah masyarakat, termasuk dalam kasus pemecatan dr. Bilmar Sidabutar yang kini menuai sorotan publik.

“Banyak laporan yang keliru dari orang-orang di sekeliling bupati, dan itu berujung pada pemecatan dr. Bilmar.

Jika dr. Bilmar ingin memperjuangkan keadilan, jalurnya adalah melapor ke DPR, sebab DPR adalah lembaga pengawas pemerintah.Namun, bila ia tidak menindaklanjuti, maka sulit ada yang bisa membela kasusnya,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan media terkait sikap Fraksi PDI-P DPRD Samosir yang dinilai belum bersuara lantang, Rapidin menegaskan partainya tidak akan sekadar menjadi pengikut kebijakan eksekutif.

“Kalau bupati berkata A, sebagian DPRD memang ikut berkata A. Tapi tidak dengan PDI-P. Fraksi PDI-P akan tetap kritis, memberi koreksi, dan mengingatkan bupati jika keliru dalam menjalankan roda pemerintahan. Itu fungsi DPRD sebagai pengawas, dan PDI-P akan selalu tegak lurus memperjuangkan kepentingan rakyat Samosir,” pungkas Rapidin.

(Rps).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap

8 Juli 2026 - 23:01 WIB

Metro Jaya Gelar Randurlap, Bagikan Makanan Gratis Poldadi Bundaran HI

5 Juli 2026 - 18:54 WIB

Doa Lintas Agama Jadi Momentum Perkuat Sinergi Jelang HUT Bhayangkara ke-80 di Samosir

30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Presiden KSBSI Elly Rosida Silaban Apresiasi Kepercayaan Publik terhadap Polri, Harap Tetap Menjadi Sahabat Buruh

30 Juni 2026 - 12:35 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Dugaan Penyekapan di Mau Print Sesuai Prosedur

30 Juni 2026 - 12:31 WIB

Trending di Pendidikan