Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polres Samosir Buka Kartu! Narkoba, Illegal Logging, Pencurian hingga Dugaan Kejahatan Seksual Anak Diungkap Geger! Bus Wisatawan Masuk Permukiman Warga di Boho Samosir, 26 Penumpang Terluka Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu, Satu Pria Diamankan Kapolres Binjai Anjangsana dan Berikan Tali Asih kepada Personel yang Sakit Menahun Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal

Pendidikan

Rapidin Simbolon INTRUKSIKAN Fraksi PDI-P DPRD Samosir: Tegak Lurus dan Bela Kepentingan RAKYAT

badge-check


					Rapidin Simbolon INTRUKSIKAN Fraksi PDI-P DPRD Samosir: Tegak Lurus dan Bela Kepentingan RAKYAT Perbesar

Bedahkasus.com,Samosir- Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, menegaskan arahan politik kepada seluruh anggota Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Samosir.

Ia menginstruksikan agar para wakil rakyat dari partainya tetap tegak lurus terhadap garis perjuangan partai dan mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya.

“DPRD memiliki peran multifungsi, terutama fungsi pengawasan,Karena itu, fraksi PDI-P di Samosir akan tetap eksis dan konsisten dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah,” ujar Rapidin saat diwawancarai awak media, Rabu (20/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Rapidin turut menyinggung kinerja pemerintahan Kabupaten Samosir di bawah kepemimpinan Bupati Vandiko T. Gultom.

Menurutnya, minimnya pengalaman birokrasi sang bupati menjadi salah satu penyebab munculnya persoalan di tengah masyarakat, termasuk dalam kasus pemecatan dr. Bilmar Sidabutar yang kini menuai sorotan publik.

“Banyak laporan yang keliru dari orang-orang di sekeliling bupati, dan itu berujung pada pemecatan dr. Bilmar.

Jika dr. Bilmar ingin memperjuangkan keadilan, jalurnya adalah melapor ke DPR, sebab DPR adalah lembaga pengawas pemerintah.Namun, bila ia tidak menindaklanjuti, maka sulit ada yang bisa membela kasusnya,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan media terkait sikap Fraksi PDI-P DPRD Samosir yang dinilai belum bersuara lantang, Rapidin menegaskan partainya tidak akan sekadar menjadi pengikut kebijakan eksekutif.

“Kalau bupati berkata A, sebagian DPRD memang ikut berkata A. Tapi tidak dengan PDI-P. Fraksi PDI-P akan tetap kritis, memberi koreksi, dan mengingatkan bupati jika keliru dalam menjalankan roda pemerintahan. Itu fungsi DPRD sebagai pengawas, dan PDI-P akan selalu tegak lurus memperjuangkan kepentingan rakyat Samosir,” pungkas Rapidin.

(Rps).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Ruang Belajar Menuju Profesi, PERATIN Membuka Jalan bagi Calon Advokat Muda

16 September 2026 - 11:59 WIB

Strategi Pengiriman Barang dari Medan untuk Mendukung Distribusi Bisnis

14 September 2026 - 10:09 WIB

OTT KPK di Unsoed Momen KPK Telisik Kasus Dugaan Korupsi Obyek Kebondalem, Purwokerto

7 September 2026 - 11:26 WIB

Program MBG Polresta Deli Serdang Menjangkau Pelajar hingga Balita

29 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Gerak Cepat Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Ilegal, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Trending di Pendidikan