Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polres Sergai Bentuk Tim Khusus Antisipasi Tambang Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular, Laksanakan Patroli Malam dan Pengecekan Lokasi LSM KPK RI Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Nias Selatan, Sebagai Mitra Strategis di Pemerintahan Melalui Program Jumat Curhat, Polresta Deli Serdang Tingkatkan Silaturahmi Masyarakat Resmikan SPPG Polres Pematang Siantar, Kapolda Sumut : Wujud Nyata Dukung Generasi Sehat dan Cerdas SPPG Polres Simalungun Diresmikan, Kapolda Sumut Tegaskan Komitmen Polri Kawal Program Gizi Nasional Kapolda Sumut Jenguk Korban Laka Lantas, Sampaikan Keprihatinan dan Doa Kesembuhan

Kepolisian

Polsek Siantar Marihat Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

badge-check


					Polsek Siantar Marihat Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Perbesar

Bedahkasus.com, Pematangsiantar – Respon cepat laporan warga, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar, mengamankan seorang pria berinisial OHP (21), warga Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) pada Sabtu pagi, 25 Oktober 2025, sekitar pukul 06.19 WIB.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak, S.H. menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi di warung milik korban berinisial SG (37) yang berlokasi di Simpang Jalan Besar Sidamanik, belakang SPBU Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.19 WIB.

Menurut keterangan, terduga pelaku merusak seng kamar mandi untuk masuk ke dalam warung korban, lalu mengambil sejumlah barang berupa 1 unit handphone merek Vivo Pro 17, sekitar 10 slop rokok, dan uang tunai Rp250.000.

Aksi tersebut diketahui setelah warga sekitar menghubungi pihak kepolisian, kemudian personel piket Polsek Siantar Marihat yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke Mako Polsek Siantar Marihat.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp3.000.000, dan telah membuat laporan resmi di Polsek Siantar Marihat dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/40/X/2025/SPKT/POLSEK SIANTAR MARIHAT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

“Terduga pelaku OHP sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana,” tegas AKP Doni Simanjuntak.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi terhadap respon cepat personel Polsek Siantar Marihat dalam menangani kasus tersebut.

“Laporan warga merupakan bentuk kerjasama yang baik dalam menciptakan lingkungan yang aman. Kami juga mengimbau agar warga selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama di waktu-waktu rawan, serta tidak ragu melapor jika melihat hal mencurigakan,” ujar Kombes Ferry.

(Sihol Barasa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Sergai Bentuk Tim Khusus Antisipasi Tambang Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular, Laksanakan Patroli Malam dan Pengecekan Lokasi

2 November 2025 - 12:51 WIB

Melalui Program Jumat Curhat, Polresta Deli Serdang Tingkatkan Silaturahmi Masyarakat

31 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Resmikan SPPG Polres Pematang Siantar, Kapolda Sumut : Wujud Nyata Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

31 Oktober 2025 - 10:46 WIB

SPPG Polres Simalungun Diresmikan, Kapolda Sumut Tegaskan Komitmen Polri Kawal Program Gizi Nasional

31 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Kapolda Sumut Jenguk Korban Laka Lantas, Sampaikan Keprihatinan dan Doa Kesembuhan

31 Oktober 2025 - 08:32 WIB

Trending di Kepolisian