Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Satlantas Polres Sergai Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Padat Pagi dan Himbauan Tertib Berlalu Lintas 10 Tahun Mangkrak, Kasus Serobot Lahan Minta Buka Kembali Residivis Curanmor Medan Tuntungan Dilumpuhkan Polisi Saat Pengembangan Kasus Gudang Diduga Penimbunan Solar Ilegal Bebas Beroperasi di Tanah Harapan Labuhan Deli, Warga Resah Proyek Rampung Sejak 2024, RSUD Djoelham Diduga Ingkari Kontrak Pembayaran Sigap, Polresta Deli Serdang Cek Lokasi Abrasi dan Longsor Benteng DAS Akibat Banjir

Kriminal

Polsek Medan Tuntungan Ungkap Kasus Penganiayaan di Warung Geprek Ngenes

badge-check


					Polsek Medan Tuntungan Ungkap Kasus Penganiayaan di Warung Geprek Ngenes Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Polsek medan tuntungan ungkap kasus penganiayaan berinisial OS, 39 tahun, warga Jalan Bunga Herba, Medan Selayang.

Pasalnya, ia diduga melakukan penganiayaan terhadap LS, 34 tahun, Jumat (18/4/2025) lalu di warung Geprek Ngenes, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu menjelaskan, insiden penganiayaan itu terjadi saat keduanya bertemu di lokasi. Setelah mengobrol beberapa saat, keduanya terlibat cekcok mulut.

“Saat cekcok itu, korban berdiri. Pelaku juga ikut berdiri dan hendak merangkul korban,” katanya, Kamis (22/5/2025).

Saat dirangkul, korban melepaskan rangkulan itu yang menyulut emosi pelaku. Pelaku pun memiting korban yang membuat korban merasa kesakitan.

“Korban berusaha melepaskannya dengan cara meronta-ronta. Setelah terlepas lalu korban menyelamatkan dirinya dengan cara berlari ke arah parkiran, kemudian pelaku menarik baju korban dari belakang sehingga baju yang dikenakan korban robek,” tuturnya.

Dengan kondisi baju yang terlepas itu, korban pun melarikan diri dan mendatangi Polsek Medan Tuntungan.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan dua tahun delapan bulan penjara,” ujarnya.

Sementara pelaku, OS menuturkan bahwa ia tidak ada melakukan pemukulan terhadap LS. Dikatakannya, ia hanya melakukan pemitingan terhadap LS karena LS melepaskan rangkulan yang diberikannya.

“Kami belum ada ngobrol apa-apa. Dia bilang jangan coba-coba intervensi saya. Saya bilang siapa yang mau mengintervensi kamu. Tiba-tiba dia berdiri. Kalau masalah katanya pemukulan, saya mati berdiri pun siap. Tidak ada saya pukul dia. Tapi biar lah Tuhan yang jawab itu semua,” ucapnya.

Pria 39 tahun itu pun mengaku telah menghaturkan permohonan maaf terhadap korban. Namun korban tetap ingin melanjutkan perkara itu ke jalur hukum.

“Saya sebetulnya tidak mau seperti ini. Saya maunya baik-baik aja. Kalau sudah begini, saya juga mau minta maaf sama rekan-rekan media sekalian. Saya sudah minta maaf sama korban. Kemarin pun saat mau buat laporan juga saya sudah minta maaf. Tapi dia tidak terima. Dia mau berlanjut. Saya sebagai manusia mau jalan yang baiknya aja sebenarnya,” ujarnya.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Teamsus JCS Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curas 365/BEGAL di Jalan Kapten Batu Sihombing

10 Desember 2025 - 17:52 WIB

Pomparan Raja Sonakmalela Beri Apresiasi atas Keberhasilan Polres Tapanuli Utara  Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dalam Perkara Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur

14 November 2025 - 14:10 WIB

Polda Sumut Gelar Razia Gabungan di THM Helen’s Night Mart, Dua Pengunjung Positif Narkoba

7 November 2025 - 09:56 WIB

Polda Sumut dan TNI Gelar Razia Humanis di THM Black Owl Medan

6 November 2025 - 08:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Ultimatum: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Belawan

5 November 2025 - 11:34 WIB

Trending di Kriminal