Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Gudang Diduga Penimbunan Solar Ilegal Bebas Beroperasi di Tanah Harapan Labuhan Deli, Warga Resah Proyek Rampung Sejak 2024, RSUD Djoelham Diduga Ingkari Kontrak Pembayaran Sigap, Polresta Deli Serdang Cek Lokasi Abrasi dan Longsor Benteng DAS Akibat Banjir Kapolres Simalungun Lepas 1.620 Paket Bantuan untuk Korban Siklon Tropis, Hasil Masakan Dapur Umum Selama Dua Hari Polwan Polres Padangsidimpuan Lakukan Trauma Healing Bagi Anak-Anak Korban Bencana Alam Natal perdana Relawan RKBN meriah dan khidmat !! Dibanjiri Ribuan Relawan Gubernur Sumatra Utara

Kriminal

Polsek Medan Tuntungan Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Pangkalan Angkot

badge-check


					Polsek Medan Tuntungan Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Pangkalan Angkot Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan berhasil mengamankan seorang pria berinisial Irwan Ginting (40) terkait kasus pencurian sepeda motor milik seorang sopir angkot di wilayah Jalan Bunga Pariaman I, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu, 13 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di loket angkot Mekar Jaya.

Korban, Muslim (55), warga Jalan Amaliun Gang Damai, Medan Area, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Revo BK 3928 AGQ tahun 2016 miliknya. Kejadian bermula pada Minggu, 10 Agustus 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, saat korban meninggalkan kendaraannya di pangkalan angkot dalam keadaan terkunci stang.

Keesokan harinya, Senin, 11 Agustus 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, korban mendapat kabar dari saksi bahwa sepeda motornya telah hilang. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Tuntungan.

“Setelah menerima laporan, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan, S.H. langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi,” ujar Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu S.H., M.H.

Informasi dari lapangan menyebutkan bahwa pelaku berada di pangkalan angkot tersebut. Petugas pun bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa sepeda motor hasil curian disembunyikan di daerah Namogajah.

Tim Reskrim kemudian bergerak ke lokasi penyimpanan dan berhasil menemukan sepeda motor milik korban. Barang bukti bersama pelaku langsung dibawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan:

1 unit sepeda motor Honda Revo BK 3928 AGQ Tahun 2016.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Teamsus JCS Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curas 365/BEGAL di Jalan Kapten Batu Sihombing

10 Desember 2025 - 17:52 WIB

Pomparan Raja Sonakmalela Beri Apresiasi atas Keberhasilan Polres Tapanuli Utara  Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dalam Perkara Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur

14 November 2025 - 14:10 WIB

Polda Sumut Gelar Razia Gabungan di THM Helen’s Night Mart, Dua Pengunjung Positif Narkoba

7 November 2025 - 09:56 WIB

Polda Sumut dan TNI Gelar Razia Humanis di THM Black Owl Medan

6 November 2025 - 08:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Ultimatum: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Belawan

5 November 2025 - 11:34 WIB

Trending di Kriminal