Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan Ditlantas Polda Sumbar Gelar Aksi Donor Darah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

HUKUM

Polsek Labuhan Ruku Dinilai Tak Berdaya Tindak Judi Ikan-ikan, Diduga Terkait Oknum TNI Berinisial DS

badge-check


					Polsek Labuhan Ruku Dinilai Tak Berdaya Tindak Judi Ikan-ikan, Diduga Terkait Oknum TNI Berinisial DS Perbesar

 

Bedahkasus.com, Batu Bara – Maraknya kembali praktik perjudian meja ikan-ikan di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menimbulkan keresahan serius di tengah masyarakat. Aktivitas ilegal tersebut dinilai berdampak langsung terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Rabu (14/1/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa beroperasinya praktik perjudian tersebut diduga mendapat “restu” secara terselubung. Pasalnya, pengelola perjudian disebut-sebut merupakan seorang oknum anggota TNI berinisial DS.

Nama DS bukan sosok baru di kalangan penikmat perjudian meja ikan-ikan. Sejumlah penjaga meja judi kerap menyebut nama tersebut dan meyakini bahwa dengan membawa-bawa nama DS, aktivitas perjudian seolah aman dari penindakan hukum.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa praktik perjudian masih bebas beroperasi di beberapa titik di Kecamatan Tanjung Tiram. Salah satunya berada di Jalan Radmansyah, Desa Lalang Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Di lokasi tersebut ditemukan mesin judi yang luput dari penindakan aparat penegak hukum. Bahkan, warga sekitar juga menyebut kawasan itu sebagai salah satu basis peredaran narkotika.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Masyarakat mempertanyakan alasan praktik perjudian bisa terus berjalan tanpa hambatan. Apakah sengaja dibiarkan, ataukah ada dugaan kerja sama tertentu antara oknum aparat penegak hukum dan militer dalam melindungi bisnis perjudian tersebut?

Menanggapi hal ini, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Ipda Benny Zulkarnaen Damanik, S.H.saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Terima kasih atas informasinya. Mari sama-sama kita lakukan pengecekan dan akan kami koordinasikan dengan pihak terkait. Kami dari Polsek menerima keluhan masyarakat,” ujarnya.

Namun demikian, awak media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada oknum TNI berinisial DS guna memperoleh klarifikasi dan keterangan yang berimbang.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, kru media masih berupaya meminta klarifikasi dan tanggapan resmi dari pihak Kodam I/Bukit Barisan terkait dugaan keterlibatan oknum TNI berinisial DS dalam pusaran praktik perjudian di wilayah Sumatera Utara.

(Red/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Pemkab Deli Serdang dari Sektor Retribusi “Terjun Bebas,” Marak Bangunan Berdiri Tanpa Izin, Salah Satunya di Desa Suka Maju

17 September 2026 - 10:53 WIB

Terungkap!!! Peredaran Judi Togel Marak Diduga Dikendalikan Oknum Kades, Polres Dairi Kehilangan ‘Taji’ DPRD Sumut Angkat Suara

16 September 2026 - 21:29 WIB

“Kasus Anak 13 Tahun Jadi Sorotan, Praktisi Hukum: Jika Bukti Cukup, Tangkap! Jangan Persulit Keluarga Korban”

15 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolres Dairi Dinilai Lihai Dihadapan Kamera, Buktinya Judi Togel Milik Oknum Kades Masih Leluasa Meresahkan Masyarakat

15 September 2026 - 13:18 WIB

Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya..

11 September 2026 - 14:11 WIB

Trending di HUKUM