Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Sinergi TNI, Polri dan Warga Perkuat Keamanan Malam, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli Keliling Wilayah Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

HUKUM

Polsek Labuhan Ruku Dinilai Tak Berdaya Tindak Judi Ikan-ikan, Diduga Terkait Oknum TNI Berinisial DS

badge-check


					Polsek Labuhan Ruku Dinilai Tak Berdaya Tindak Judi Ikan-ikan, Diduga Terkait Oknum TNI Berinisial DS Perbesar

 

Bedahkasus.com, Batu Bara – Maraknya kembali praktik perjudian meja ikan-ikan di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menimbulkan keresahan serius di tengah masyarakat. Aktivitas ilegal tersebut dinilai berdampak langsung terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Rabu (14/1/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa beroperasinya praktik perjudian tersebut diduga mendapat “restu” secara terselubung. Pasalnya, pengelola perjudian disebut-sebut merupakan seorang oknum anggota TNI berinisial DS.

Nama DS bukan sosok baru di kalangan penikmat perjudian meja ikan-ikan. Sejumlah penjaga meja judi kerap menyebut nama tersebut dan meyakini bahwa dengan membawa-bawa nama DS, aktivitas perjudian seolah aman dari penindakan hukum.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa praktik perjudian masih bebas beroperasi di beberapa titik di Kecamatan Tanjung Tiram. Salah satunya berada di Jalan Radmansyah, Desa Lalang Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Di lokasi tersebut ditemukan mesin judi yang luput dari penindakan aparat penegak hukum. Bahkan, warga sekitar juga menyebut kawasan itu sebagai salah satu basis peredaran narkotika.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Masyarakat mempertanyakan alasan praktik perjudian bisa terus berjalan tanpa hambatan. Apakah sengaja dibiarkan, ataukah ada dugaan kerja sama tertentu antara oknum aparat penegak hukum dan militer dalam melindungi bisnis perjudian tersebut?

Menanggapi hal ini, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Ipda Benny Zulkarnaen Damanik, S.H.saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Terima kasih atas informasinya. Mari sama-sama kita lakukan pengecekan dan akan kami koordinasikan dengan pihak terkait. Kami dari Polsek menerima keluhan masyarakat,” ujarnya.

Namun demikian, awak media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada oknum TNI berinisial DS guna memperoleh klarifikasi dan keterangan yang berimbang.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, kru media masih berupaya meminta klarifikasi dan tanggapan resmi dari pihak Kodam I/Bukit Barisan terkait dugaan keterlibatan oknum TNI berinisial DS dalam pusaran praktik perjudian di wilayah Sumatera Utara.

(Red/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri

10 Juli 2026 - 10:28 WIB

Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial

9 Juli 2026 - 19:18 WIB

Belum Tuntas di Polres, Kini Muncul Dugaan Penggunaan Pin Berbeda oleh Seorang Anggota DPRD Samosir, Publik Pertanyakan Keberadaan Pin Emas Resmi

6 Juli 2026 - 21:12 WIB

Gudang Solar Misterius di Tengah Permukiman Manunggal, Warga Khawatir Ledakan

30 Juni 2026 - 10:36 WIB

Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Publik Menanti Ketegasan Pengusutan Polemik Pin Emas DPRD Samosir

29 Juni 2026 - 11:40 WIB

Trending di HUKUM