Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Gudang Diduga Penimbunan Solar Ilegal Bebas Beroperasi di Tanah Harapan Labuhan Deli, Warga Resah Proyek Rampung Sejak 2024, RSUD Djoelham Diduga Ingkari Kontrak Pembayaran Sigap, Polresta Deli Serdang Cek Lokasi Abrasi dan Longsor Benteng DAS Akibat Banjir Kapolres Simalungun Lepas 1.620 Paket Bantuan untuk Korban Siklon Tropis, Hasil Masakan Dapur Umum Selama Dua Hari Polwan Polres Padangsidimpuan Lakukan Trauma Healing Bagi Anak-Anak Korban Bencana Alam Natal perdana Relawan RKBN meriah dan khidmat !! Dibanjiri Ribuan Relawan Gubernur Sumatra Utara

Kriminal

Polrestabes Medan Musnahkan Sabu  20Kg dan 59.750 Butir Pil Ekstasi

badge-check


					Polrestabes Medan Musnahkan Sabu  20Kg dan 59.750 Butir Pil Ekstasi Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Polrestabes Medan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di halaman Mapolrestabes Medan, Kamis (7/8/2025).

“Yang kita musnahkan adalah hasil dari 2 penindakan, yang pertama pada Senin (21/7/2025) dengan berat 1Kg dan yang kedua di hari yang sama disita sabu seberat 19kg dan 58.750 butir pil ekstasi,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan dalam rilisnya.

Ia menuturkan, dari pengungkapan dua kasus tersebut ada 3 tersangka yakni MAS (29) warga Sei. Kambing, MJN (24) warga Langsa.

“Dan ARL (29) warga Medan Barat,” ungkapnya.

Gidion menjelaskan, terhadap barang bukti yang akan dimusnahkan tentu dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan ini menjadi pertanggungjawaban yuridis ketika penyidik mengajukan berkas perkara ke jaksa penuntut umum.

“Maka setelah pemusnahan kemudian diambil sampel sesuai rumusnya dan dilanjutkan proses hukum berikutnya,” tukasnya.

Setelah melakukan pengujian terhadap barang bukti yang akan dimusnahkan, Gidion bersama Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen dan para undangan memasukan sabu dan pil ekstasi tersebut ke dalam mesin incinerator.

(Yamonio Giawa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Teamsus JCS Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curas 365/BEGAL di Jalan Kapten Batu Sihombing

10 Desember 2025 - 17:52 WIB

Pomparan Raja Sonakmalela Beri Apresiasi atas Keberhasilan Polres Tapanuli Utara  Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dalam Perkara Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur

14 November 2025 - 14:10 WIB

Polda Sumut Gelar Razia Gabungan di THM Helen’s Night Mart, Dua Pengunjung Positif Narkoba

7 November 2025 - 09:56 WIB

Polda Sumut dan TNI Gelar Razia Humanis di THM Black Owl Medan

6 November 2025 - 08:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Ultimatum: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Belawan

5 November 2025 - 11:34 WIB

Trending di Kriminal