Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Dorong Investasi Emas Syariah, DSN-MUI Terbitkan Fatwa Usaha Bulion Polres Tanah Karo Respons Cepat Laporan Dugaan Pencurian Melalui Call Center 110 Dapur Lapangan Polda Sumut Hidangkan Menu Buka Puasa bagi Warga Terdampak Bencana di Aek Ngadol Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa polresta Deli Serdang Amankan Pelaku pencuri kendaraan bermotor  Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan Aksi Pencurian Motor di Tanjung Pauh Terekam CCTV, Milik Petani Penyadap Karet Dibawa Kabur

Kepolisian

Polres Tanah Karo Respons Cepat Laporan Dugaan Pencurian Melalui Call Center 110

badge-check


					Polres Tanah Karo Respons Cepat Laporan Dugaan Pencurian Melalui Call Center 110 Perbesar

Bedahkasus.com, Karo – Polres Tanah Karo merespons cepat pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian, Sabtu(21/2/2026).

Pengaduan tersebut disampaikan oleh seorang pelapor bernama Prinsa pada pukul 20.37 WIB, dengan kategori laporan indikasi pencurian yang berlokasi di Jalan Kota Cane, Gang Karya, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada personel Pamapta. Pamapta I, Ipda Erwin Sihite, kemudian mengoordinasikan informasi tersebut kepada personel piket fungsi untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Sekira pukul 21.10 WIB, personel telah tiba di tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan pemeriksaan dan penyelidikan awal.

Dari hasil pengecekan di lapangan, personel tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana pencurian. Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, sebelumnya terdapat tiga orang anak di bawah umur yang sempat dicurigai melakukan pencurian ayam. Namun setelah diamankan dan diperiksa oleh warga, tidak ditemukan bukti keterlibatan sehingga yang bersangkutan telah dipulangkan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si melalui keterangan tertulis menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. “Setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 merupakan prioritas kami. Personel langsung kami kerahkan untuk memastikan situasi di lapangan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Selama pelaksanaan tindak lanjut laporan melalui Call Center 110 tersebut, situasi terpantau aman dan kondusif. Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dapur Lapangan Polda Sumut Hidangkan Menu Buka Puasa bagi Warga Terdampak Bencana di Aek Ngadol

23 Februari 2026 - 14:02 WIB

Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa polresta Deli Serdang Amankan Pelaku pencuri kendaraan bermotor 

23 Februari 2026 - 12:45 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan

23 Februari 2026 - 12:42 WIB

Polda Sumut Siagakan Ribuan Personel Pastikan Berjalan Ramadhan 1447 H

19 Februari 2026 - 16:31 WIB

Rutan Kelas I Medan menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan Bersihkan Masjid

19 Februari 2026 - 15:07 WIB

Trending di Kepolisian