Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Sinergi TNI, Polri dan Warga Perkuat Keamanan Malam, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli Keliling Wilayah Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

Kepolisian

Polres Sergai Bentuk Tim Khusus Antisipasi Tambang Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular, Laksanakan Patroli Malam dan Pengecekan Lokasi

badge-check

– Polres Serdang Bedagai menunjukkan keseriusannya dalam menindak aktivitas tambang galian C ilegal yang kerap meresahkan masyarakat. Pada Jumat malam, 31 Oktober 2025, Kapolres Serdang Bedagai (Serga)i, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., memerintahkan personel untuk membentuk Tim Khusus Satgas Galian C dan melaksanakan patroli serta pengecekan langsung di bantaran Sungai Ular, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 22.30 WIB dengan pelaksanaan apel di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro Sutarno, selaku Koordinator Pengamanan. Dalam arahannya, Kompol Hendro menegaskan bahwa tugas pengecekan malam itu merupakan instruksi langsung dari Kapolres Sergai sebagai upaya pencegahan terhadap aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerusuhan dan kerusakan lingkungan. Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menghindari pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.

Sebanyak 74 personel Polres Sergai dan 35 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sergai turut dikerahkan dalam kegiatan ini. Selain itu, sekitar 30 masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Peduli Keutuhan dan Kelestarian Bantaran Sungai Ular Sumatera Utara di bawah pimpinan Jaiman Supnur juga ikut mendampingi patroli sebagai bentuk dukungan terhadap langkah penertiban tersebut.

Sekitar pukul 23.00 WIB, seluruh personel bergerak menuju Polsek Perbaungan untuk melakukan persiapan penindakan. Tak lama kemudian, pada pukul 00.30 WIB, tim gabungan bergerak ke lokasi bantaran Sungai Ular, Desa Citaman Jernih. Setelah dilakukan penelusuran menyeluruh, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan galian C di wilayah tersebut. Sekitar pukul 02.00 WIB, seluruh personel melakukan konsolidasi dan pengecekan kehadiran anggota sebelum kembali ke markas.

Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum, khususnya terhadap praktik penambangan ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. Ia menegaskan bahwa Polres Sergai akan terus memantau dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan kegiatan ilegal di bantaran Sungai Ular maupun wilayah lainnya.

Polres Sergai juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Serdang Bedagai.

(Gayus HTB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar

10 Juli 2026 - 10:31 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes

10 Juli 2026 - 10:24 WIB

Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

10 Juli 2026 - 10:19 WIB

Polda Metro Jaya Buka Kapolri Cup 2026, Dorong Anak Muda Berprestasi di Ruang Digital

10 Juli 2026 - 10:12 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap 2 Perkara TPPO di Lokasari dan Cibitung, 13 Tersangka Ditetapkan

10 Juli 2026 - 10:09 WIB

Trending di Kepolisian