Bedahkasus.com, Samosir– Kepolisian Resor (Polres) Samosir melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terus menunjukkan progres dalam penyelidikan laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan dr. Bilmar Sidabutar pada 5 Juni 2025.
Melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/436/VIII/2025/RESKRIM, yang dikeluarkan pada Jumat (8/8/2025), Polres Samosir menginformasikan langkah-langkah terbaru yang telah ditempuh.
Salah satunya adalah pengiriman surat resmi permintaan keterangan kepada empat saksi, yakni inisial MB , ES, WT, CS.
Keempat saksi tersebut akan dimintai keterangan untuk memperkuat proses klarifikasi dan verifikasi fakta yang telah dikumpulkan penyidik.
Dalam rencana tindak lanjut, pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat, disertai upaya melengkapi alat bukti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Penyidik juga akan melakukan evaluasi mendalam atas hasil pemeriksaan, guna menentukan arah penanganan perkara selanjutnya: apakah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau memerlukan pendalaman tambahan.
Salah satu personil Polres Samosir menegaskan komitmen pihaknya menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.(Tim).











