Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan Ditlantas Polda Sumbar Gelar Aksi Donor Darah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kepolisian

Polres Nias Selatan Ungkap Kasus Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

badge-check


					Polres Nias Selatan Ungkap Kasus Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI, 5 Orang Ditetapkan Tersangka Perbesar

Bedahkasus.com, Nias Selatan  – Polres Nias Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembakaran base camp perusahaan PT GRUTI dan PT NAULI. Polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam perkara ini.

Lima tersangka berinisial *AH, RH, AG, RZ, dan AZ, AH dijerat Pasal 308 ayat 1 UU No. 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana yang membahayakan keamanan umum bagi orang, kesehatan, dan barang.

RH, AG, RZ, dan AZ dijerat Pasal 448 ayat 1 UU No. 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Peristiwa terjadi di base camp perusahaan PT GRUTI dan PT NAULI yang berada di Kepulauan Batu, Kabupaten Nias Selatan ( 3 / 2 / 2026).

Kasus ini merupakan tindak pidana pembakaran dan pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Motif lengkapnya masih dalam proses pendalaman penyidik.

Sat Reskrim Polres Nias Selatan melakukan penyidikan hingga menetapkan 5 tersangka. Saat ini berkas perkara telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya menegaskan penyidikan masih berlanjut untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.

Polisi juga mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap tindak pidana yang memanfaatkan situasi darurat dan mengapresiasi peran warga yang membantu pengungkapan kasus.

“Kami pastikan proses hukum akan berjalan transparan dan tuntas,” ujar AKBP Ferry melalui Kasi Humas Polres Nias Selatan Briptu Alvin Kaswandy Larosa.

(Satulo / Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal

18 September 2026 - 15:00 WIB

Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan

17 September 2026 - 15:57 WIB

Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut

17 September 2026 - 15:53 WIB

Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya

17 September 2026 - 15:49 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan

17 September 2026 - 15:47 WIB

Trending di Kepolisian