Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Stadion Teladan Bersiap Sambut Piala AFF, Pemko Medan Pastikan Fasilitas Maksimal Kejati Sumatera Utara Hadirkan Restoratif Justice, Perkara Paman Ancam Keponakan Berakhir Damai Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi di Deli Serdang, Puluhan Pil Disita dari Rumah Pelaku Polres Labusel Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti 100 Gram Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 600 Gram, Seorang Pria Diamankan saat Bertransaksi Bupati Samosir kunjungi bakti KOMDIGI,Usulkan penanganan BLANK SPOT

Kepolisian

Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 600 Gram, Seorang Pria Diamankan saat Bertransaksi

badge-check


					Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 600 Gram, Seorang Pria Diamankan saat Bertransaksi Perbesar

Bedahkasus.com, Langkat — Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menggagalkan dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 600,65 gram.

Pengungkapan dilakukan pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Dusun I Melati, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satres Narkoba Polres Langkat Unit I yang dipimpin IPDA Kasrianto, S.H., langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria berada di pinggir jalan tepat di depan sebuah rumah warga yang dalam kondisi kosong karena ditinggal mudik. Di lokasi itu, petugas menduga tengah berlangsung transaksi narkotika jenis sabu.

Namun saat menyadari keberadaan petugas, seorang pria yang diduga sebagai pembeli berhasil melarikan diri, sedangkan satu orang lainnya berhasil diamankan di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 600,65 gram. Selain itu petugas turut mengamankan satu tas tangan warna hitam, satu plastik asoi warna hitam, serta satu unit telepon seluler.

Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial MFY (24), warga Kabupaten Aceh Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat jajaran dalam menggagalkan peredaran narkotika yang berpotensi merusak masyarakat.

“Polda Sumut terus berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan jajaran dalam memutus mata rantai peredaran narkoba serta menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujar Ferry.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

“Kami akan terus melakukan langkah penindakan dan pengembangan terhadap jaringan yang berkaitan dengan kasus ini. Pemberantasan narkotika menjadi komitmen bersama demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi di Deli Serdang, Puluhan Pil Disita dari Rumah Pelaku

20 Mei 2026 - 15:38 WIB

Polres Labusel Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti 100 Gram

20 Mei 2026 - 15:35 WIB

Temukan Tanaman Ganja, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku

20 Mei 2026 - 08:17 WIB

Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pembongkaran Rumah Kosong di Sei Bamban

20 Mei 2026 - 08:13 WIB

Satuan Reserse Narkoba polres Binjai Berhasil Menangkap Seorang Pengedar Narkoba.

20 Mei 2026 - 08:07 WIB

Trending di Kepolisian