Bedahkasus.com, Binjai – Terduga bandar perjudian berinisial nama AJU dinilai kebal hukum kembali membuka gelanggang perjudian pasca usaha ilegalnya terendus oleh petugas Polres Binjai dan Polda Sumut beberapa waktu yang lalu.
Adapun lokalisasi perjudian diduga milik inisial AJU yang digerebek tim gabungan dari Polres Binjai dan Polda Sumut berada di Pasar VII Cina, Desa Tandam Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Kelurahan Sukaramai, Binjai Barat, Binjai, Sumatera Utara. Perjudian mirip Casino Las Vegas tersebut disegel, Sabtu (15/6) lalu. Setelah digerebek, tempat judi itu kemudian disegel.
Ironisnya, pasca petugas Kepolisian menyegel lokalisasi tersebut, praktik perjudian tersebut dibuka kembali. Amatan wartawan, lokalisasi perjudian yang kini ramai pengunjung itu berada di Jalan Ade Irma Suryani tepat dijantung Kota Binjai yang luput dari penindakan kepolisian setempat.
Terhitung sejak satu bulan terakhir hal ini telah diberitahukan kepada Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo tentang adanya ditemukan markas perjudian yang berada di Jalan Ade Irma Suryani yang meresahkan warga. Akan tetapi hingga saat ini terduga bandar perju dian berinisial AJU belum berhasil ditindak.
Praktik perjudian diwilayah ini seolah mendapatkan restu dari AKBP Bambang C Utomo. Pasalnya, ia hingga saat ini masih belum ada upaya untuk menangkap aktor dibalik bebasnya gelanggang perjudian modus ketangkasan meja ikan – ikan yang beroperasi siang dan malam.
Berulang kali kru awak media mengkonfirmasi kepada AKBP Bambang C Utomo melalui Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, akan tetapi kedua petinggi tersebut masih bungkam dan enggan berkomentar tentang keresahan warga atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh maraknya perjudian diwilayah hukum Polres Binjai tersebut.
Hingga detik ini, terduga bandar inisial AJU seolah tak perduli aturan hukum maupun keresahan masyarakat tersebut. Terbukti, aktivitas ilegal tersebut masih tetap saja aman dan nyaman bagi pecandu arena pertaruhan judi dilokasi itu. Hal ini diperparah atas tidak adanya tindakan nyata dari kepolisian setempat untuk menjaga Kamtibmas di daerah itu.
Diketahui, bahwa arena perjudian yang dibuka 24 jam nonstop itu acap kali disusupi oleh pemain narkotika. Hal ini diketahui dari seorang sumber yang enggan dicatut namanya beberapa waktu yang lalu bahwa umumnya bandar perjudian mencari lokasi yang terdapat ada peredaran narko banya. Menurut sumber bahwa hal itu sangat menguntungkan bagi siterduga bandar.
” Umumnya pemain ju di itu pemake (narkoba-red). Tipe orang pemake kalau bermain judi sampai habis duitnya itu tidak akan berhenti, karena dipengaruhi zat obat itu mungkin jadi tidak sadar ” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, hasil dari penelusuran wartawan perjudian tersebut masih ramai dikunjungi penikmat judi yang merasa nyaman dan aman dari bidikan Aparat Penegak Hukum (APH). Pasalnya, puluhan mesin ikan – ikan beroperasi dikawal oleh oknum berseragam.
Informasi dihimpun dari sumber terpercaya, aktivitas perjudian di lokasi ini sempat ditutup. Namun, hanya saja hanya hitungan hari sudah dibuka kembali.
Warga sekitar berinisial nama BJU menuturkan bahwa marak aksi kejahatan terjadi diwilayah mereka dampak dari bebasnya perjudian beroperasi 24 jam nonstop.
“Kami warga sangat kwatir ada lokasi perjudian disini bang tak tau kami warga mana saja berdatangan kesini untuk bermain judi, kenapa tak digrebek apa kepolisian tak tahu ada ju di disini,” sebutnya warga yang enggan dicatut namanya itu.
Keresahan warga semakin memuncak atas dampak bebasnya perjudian beroperasi mulai dari maling – maling kecil yang kian meresahkan. Tidak hanya itu, dilokasi tersebut juga disinyalir menjadi sarang dari transaksi narkotika.
Saat dilokasi, ditemui seorang wanita muda yang menguatkan informasi yang dihimpun dari warga mengatakan puluhan mesin judi tersebut milik AJU tuturnya.
Wanita berparas cantik itu juga turut membeberkan bahwa bagian pengawas diatur oleh seorang bernama Budi ujarnya.
(Red/TIM).











