Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 1.219 Peserta dari Kategori Umum, Polri, dan Difabel Rapat Paripurna DPRD Samosir Tak Sesuai Jadwal, Publik Pertanyakan Kesiapan Agenda Penting Daerah Situasi Matraman dan Jalan Tambak Kondusif, Polda Metro Jaya Tangani Dua Perkara Secara Profesional Kapolri Bersama Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain jemput Aspirasi masyarakat Dapil III Melalui Reses Diduga Kurang Konsentrasi, truk Box tabrak dua dump truk yang Sedang Antre Solar di Jalan Medan–Tebing Tinggi

Kepolisian

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Warga di Matraman

badge-check


					Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Warga di Matraman Perbesar

Bedahkasus.com, Jakarta – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku percobaan pencurian sepeda motor yang menembak seorang warga di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Kedua pelaku ditangkap di Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial ENR (23) dan RDS (21). ENR berperan sebagai eksekutor, sedangkan RDS bertugas mengendarai sepeda motor.

“Tim berhasil mengamankan dua orang pelaku di wilayah Lampung Timur. Salah satu pelaku merupakan eksekutor yang melakukan penembakan terhadap korban, sementara pelaku lainnya berperan sebagai pengendara,” kata Kombes Iman dalam keterangannya.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Salemba Utan Barat, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 12.22 WIB. Saat itu, saksi mendengar suara langkah kaki dan melihat dua orang berusaha mengambil sepeda motornya.

Selanjutnya, saksi mengetuk pintu dari dalam hingga kedua pelaku melarikan diri. Ketika hendak mengejar, saksi melihat salah satu pelaku mengeluarkan senjata api sehingga memilih mengurungkan niatnya dan berteriak meminta pertolongan. Korban yang mendengar teriakan tersebut kemudian berusaha menghadang kedua pelaku sambil berteriak, “Maling!”

“Salah satu pelaku kemudian melepaskan tembakan yang mengenai paha kanan korban. Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian,” ujar Kombes Iman.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna perak dan satu butir peluru kaliber 9 milimeter. Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami asal-usul senjata api tersebut serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lainnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 479 juncto Pasal 17 KUHP tentang percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

(Julius).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 1.219 Peserta dari Kategori Umum, Polri, dan Difabel

27 Juli 2026 - 14:44 WIB

Situasi Matraman dan Jalan Tambak Kondusif, Polda Metro Jaya Tangani Dua Perkara Secara Profesional

27 Juli 2026 - 14:38 WIB

Kapolri Bersama Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026

27 Juli 2026 - 14:35 WIB

Diduga Kurang Konsentrasi, truk Box tabrak dua dump truk yang Sedang Antre Solar di Jalan Medan–Tebing Tinggi

27 Juli 2026 - 14:30 WIB

Tes Komputer dan Soal Akademik Berstandar Olimpiade Jadi Kebaruan Seleksi Taruna Akpol 2026

27 Juli 2026 - 14:26 WIB

Trending di Kepolisian