Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Enam Penyerang Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Multatuli Diamankan, Urine Positif Sabu Polda Metro Jaya Memberantas Toko Jual Obat Berbahaya Ilegal Kawasan Jakarta Selatan, 1.442 Butir Diamankan Brimob PMJ Dan Polres Jaksel Patroli Dini Hari di Blok M, Ratusan Pil Terlarang Diamankan Wujudkan Kemitraan Humanis, Polda Metro Jaya Salurkan 350 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol di Jumat Peduli Babinsa Koramil 01/Jatinegara Bersama Tiga Pilar dan Warga Gelar Patroli Malam, Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif Dari Razia, Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Ganja 1Kg Siap Edar di Tangerang dan Tangsel

Kepolisian

Polisi Sita 1.590 Butir Tramadol dan Hexymer dari Dua Terduga Pengedar di Cikarang Utara

badge-check


					Polisi Sita 1.590 Butir Tramadol dan Hexymer dari Dua Terduga Pengedar di Cikarang Utara Perbesar

Bedahkasus.com, Kabupaten Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengamankan dua terduga pengedar obat keras daftar G jenis Tramadol dan Hexymer di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (29/5/2026) malam.

Penindakan dilakukan di Kampung Kebon Kopi, Desa Karangasih, setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi obat keras tanpa izin. Dari penyelidikan, petugas mengamankan dua pria berinisial A (29) dan S.A.B. (27).

Dari tangan keduanya, polisi menyita 720 butir Tramadol, 870 butir Hexymer, plastik klip, dua ponsel, uang tunai Rp775.000, dompet, serta tas selempang hitam.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, kedua terduga pelaku diduga mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial D/F yang kini masih dalam pengejaran.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan jaringan peredaran obat keras tersebut,” ujar Kombes Sumarni.

Kombes Pol Sumarni mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian terdekat atau Call Center 110,” katanya.

(Julius).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Enam Penyerang Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Multatuli Diamankan, Urine Positif Sabu

30 Mei 2026 - 16:08 WIB

Polda Metro Jaya Memberantas Toko Jual Obat Berbahaya Ilegal Kawasan Jakarta Selatan, 1.442 Butir Diamankan

30 Mei 2026 - 16:02 WIB

Brimob PMJ Dan Polres Jaksel Patroli Dini Hari di Blok M, Ratusan Pil Terlarang Diamankan

30 Mei 2026 - 15:55 WIB

Wujudkan Kemitraan Humanis, Polda Metro Jaya Salurkan 350 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol di Jumat Peduli

30 Mei 2026 - 15:50 WIB

Dari Razia, Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Ganja 1Kg Siap Edar di Tangerang dan Tangsel

30 Mei 2026 - 15:40 WIB

Trending di Kepolisian