Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Satlantas Polres Sergai Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Padat Pagi dan Himbauan Tertib Berlalu Lintas 10 Tahun Mangkrak, Kasus Serobot Lahan Minta Buka Kembali Residivis Curanmor Medan Tuntungan Dilumpuhkan Polisi Saat Pengembangan Kasus Gudang Diduga Penimbunan Solar Ilegal Bebas Beroperasi di Tanah Harapan Labuhan Deli, Warga Resah Proyek Rampung Sejak 2024, RSUD Djoelham Diduga Ingkari Kontrak Pembayaran Sigap, Polresta Deli Serdang Cek Lokasi Abrasi dan Longsor Benteng DAS Akibat Banjir

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Ketiga Pembacok 2 Jaksa di Deli Serdang

badge-check


					Polisi Ringkus Pelaku Ketiga Pembacok 2 Jaksa di Deli Serdang Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Tim Tebas Subdit III/Jatanras bersama Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali mengamankan seorang pelaku pembacokan jaksa di Kabupaten Deli Serdang pada Senin dinihari (26/5/2025).

Pelaku bernama Mardiansyah alias Bendil. Ia diamankan dari kediamannya, di kawasan Galang, Deliserdang.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menyatakan, tertangkapnya Bedil melengkapi tiga tersangka yang melakukan aksi pembacokan terhadap jaksa dan pegawai Kejari Deliserdang, Jhon Wesli Sinaga (53) dan Acensio Asilvanov Hutabarat (25).

“Sudah lengkap (pelakunya),” ungkap Jenderal Bintang Dua ini.

Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan dua pelaku lainnya. Keduanya adalah Alpa Patria Lubis alias Kepot, disebut-sebut wakil komando inti (Koti) ormas di Deli Serdang dan Surya Darma alias Gallo.

“Tersangka Alpa Patria Lubis alias Kepot berperan sebagai otak pelaku, sedangkan Surya Darma alias Gallo eksekutor (pembacokan). Keduanya anggota ormas,” terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono didampingi Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Minggu (25/5/2025).

Dijelaskan, penangkapan kedua tersangka langsung dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut. Tim Tebas Jatanras Polda Sumut bersama Polres Sergai menangkap kedua tanpa perlawanan.

“Tersangka Kepot ditangkap di Jalan Pancing/William Iskandar Medan, Sabtu (24/5/2025) pukul 23.00 WIB, sementara Gallo di Binjai, Minggu (25/5/2025) pukul 04.30 WIB,” jelas Brigjen Pol Sumaryono.

Diungkapkannya, kedua tersangka bukanlah pemain baru dalam tindak kejahatan. Keduanya pernah dihukum dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

“Kedua tersangka merupakan residivis kasus curas atas perampokan,” ungkapnya.

Namun, Brigjen Pol Sumaryono belum bersedia memberikan keterangan lebih detail, termasuk motivasi aksi pembacokan tersebut, karena masih dalam proses penyidikan dan pengembangan kasus.

Seperti diketahui, seorang Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang dibacok Orang Tak Dikenal (OTK) di perkebunan sawit, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Sergai, Sabtu (24/5/2025) sekira pukul 13.30 WIB.

Kedua korban, Jhon Wesli Sinaga (53) dan Acensio Asilvanov Hutabarat (25) mengalami luka bacok serius pada tangan dan lengannya.

Saat itu korban Jhon Wesli sedang memanen sawit di ladangnya. Tiba-tiba dua orang menaiki sepeda motor langsung menyerang kedua korban menggunakan parang.

Ada dugaan pembacokan ini berkaitan dengan perkara yang ditangani oleh Jhon Wesli sebagai jaksa penuntut umum (JPU). (Ris).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Teamsus JCS Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curas 365/BEGAL di Jalan Kapten Batu Sihombing

10 Desember 2025 - 17:52 WIB

Pomparan Raja Sonakmalela Beri Apresiasi atas Keberhasilan Polres Tapanuli Utara  Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dalam Perkara Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur

14 November 2025 - 14:10 WIB

Polda Sumut Gelar Razia Gabungan di THM Helen’s Night Mart, Dua Pengunjung Positif Narkoba

7 November 2025 - 09:56 WIB

Polda Sumut dan TNI Gelar Razia Humanis di THM Black Owl Medan

6 November 2025 - 08:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Ultimatum: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Belawan

5 November 2025 - 11:34 WIB

Trending di Kriminal