Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polda Sumut Belum Menyegel APMS Pancur Batu Meski Barang Bukti Disita 1,8 Ton BBM Bersubsidi Pemerintah Ditemukan Markas Perjudian di Gang Florida, Medan Johor, Bekingnya Disebut – sebut Oknum Dinas Loreng Antonius Tumanggor Bawa Siswa Berprestasi Internasional Audensi ke Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Pertamina Akan Beri Sangsi Keras Bagi SPBU “Nakal” Yang Terletak di Jalan Besar Deli tua Desa Aji Baho Menyambut HUT Bhayangkara ke-79  Polsek Medan Tuntungan Menggelar kegiatan Bantuan Sosial di Panti Asuhan Meriah dan Penuh Haru, Yayasan Perguruan Budi Utomo Gelar Pelepasan Siswa dan Pentas Seni

HUKUM

Polda Sumut Belum Menyegel APMS Pancur Batu Meski Barang Bukti Disita 1,8 Ton BBM Bersubsidi Pemerintah

badge-check


					Polda Sumut Belum Menyegel APMS Pancur Batu Meski Barang Bukti Disita 1,8 Ton BBM Bersubsidi Pemerintah Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Terkuak fakta terbaru tentang hasil pengungkapan dugaan kejahatan penyelewengan BBM bersubsidi pemerintah oleh kepolisian dari Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) nomor 16205112 yang berada di Desa Sei Glugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pantauan wartawan, hingga saat ini masih terus beroperasi tanpa garis polisi (Polis line).

Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan dari seorang narasumber yang meminta namanya agar dirahasiakan oleh media ini menuturkan, bahwa sejak penggerebekan yang dilakukan oleh Satgas Ops Dian Toba 2025 dari Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dan Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut, bahwa SPBU atau APMS tetap beroperasi seperti sediakala. Hanya saja bentuk penimbunan atau pengambilan BBM pertalite maupun bio solar sekarang ini menggunakan mobil modifikasi ujar sumber.

” Sekarang pakai mobil yang di modifikasi lebih aman pake mobil. Biasa menggunakan jerigen bayar 20 ribu per jerigen ke pihak SPBU, jadi pande – pande kitalah ” ujar sumber yang diwawancara wartawan secara ekslusif, Senin (23/06/2025).

Sumber menambahkan, bahwa dua orang yang ditangkap itu sudah diingatkan untuk berhati – hati. Keduanya merupakan agen minyak yang sudah melakoni praktik ilegal tersebut cukup lama.

Dua orang yang diamankan kepolisian saat itu atas nama HSPG alias Putra Ginting dan AM alias Muslim.

” Sebelumnya sudah diperingati ketika ketangkep salah satu agen orang Mencirim, Kecamatan Sunggal. Namun, kemudian ketangkap Putra Ginting ” ucap sumber.

Sumber juga menjelaskan bahwa ada keterkaitan rumor dugaan penyerahan uang seratus dua puluh juta rupiah untuk meloloskan pihak APMS dari jeratan hukum kata dia.

” Seratus dua puluh juta kami dengar bayar mereka. Makanya aman itu ” ucapnya lagi.

Dikonfirmasi terpisah, Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan terkait tindaklanjut pengungkapan mafia BBM bersubsidi pemerintah itu, hingga adanya rumor dugaan penyerahan uang untuk meloloskan pihak APMS, akan tetapi Kombes Pol Ferry Walintukan belum memberikan tanggapan resmi.

Sebelumnya, Polda Sumut mengatakan petugas belum menyegel SPBU/APMS dengan alasan masih melakukan upaya koordinasi dengan pihak PT Pertamina. Meski alasan tersebut bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh pihak pertamina dan mengatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian.

” Tim Gakkum yang tergabung dalam Ops Dian masih mendalami adanya keterlibatan pihak lain serta untuk lokasi pengambilan minyak di SPBU/APMS, tim masih berkoordinasi dengan pihak PT. Pertamina dan apabila ditemukan adanya bukti yang mengarah keterlibatan pihak SPBU/APMS dalam kasus ini, Tim bersama dengan PT. Pertamina melakukan penyegelen / police line” ujar Kompol Siti Rohani Tampubolon dalam keterangan tertulisnya.

(TIM/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ditemukan Markas Perjudian di Gang Florida, Medan Johor, Bekingnya Disebut – sebut Oknum Dinas Loreng

25 Juni 2025 - 09:43 WIB

Pertamina Akan Beri Sangsi Keras Bagi SPBU “Nakal” Yang Terletak di Jalan Besar Deli tua Desa Aji Baho

23 Juni 2025 - 18:10 WIB

Karyawan Rumah Sakit Sarah Menuntut ke Manajemen  Kembalikan Gaji Karyawan Yang Dipotong 

22 Juni 2025 - 14:53 WIB

Respons Cepat Polda Sumut dan Tim Gabungan Amankan Pesawat Haji Saudi Arabian Airlines di Kualanamu Usai Ancaman Bom

17 Juni 2025 - 14:20 WIB

Polda Sumut Diminta Untuk Menindak Dugaan Tambang Ilegal di Sungai Ular Perbatasan Wilayah Deli Serdang – Sergai

12 Juni 2025 - 07:00 WIB

Trending di HUKUM