Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Sinergi TNI, Polri dan Warga Perkuat Keamanan Malam, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli Keliling Wilayah Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

Kepolisian

Pencurian di Kantor BPR Berastagi Aron Ditangkap Setelah Buron dan Pulang ke Kampung Halaman

badge-check


					Pencurian di Kantor BPR Berastagi Aron Ditangkap Setelah Buron dan Pulang ke Kampung Halaman Perbesar

Bedahkasus.com, Karo – Polsek Berastagi berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kantor PT BPR NBP 15 Berastagi, beralamat di Jln. Jamin Ginting No. 15A D II Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Pelaku yang sempat buron hingga ke luar daerah akhirnya ditangkap di Kabupaten Nias Selatan.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin(20/10) sekira pukul 01.47 WIB. Aksi itu baru diketahui keesokan harinya saat seorang petugas kebersihan melihat jerjak jendela belakang kantor dalam kondisi rusak. Ia segera menghubungi Kepala Bagian SDM BPR, Budi MT Purba (49). Karena hari itu kantor sedang libur, Budi tiba di lokasi sekitar pukul 18.45 WIB dan mendapati sejumlah barang inventaris hilang.

Barang-barang yang raib meliputi beberapa unit telepon genggam, uang titipan nasabah, perhiasan emas, jam tangan, serta berbagai barang berharga lainnya. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp209.748.000. Korban lainnya, Deyrima Br. Sitepu, juga kehilangan sejumlah barang simpanan.

Melalui pemeriksaan TKP dan rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Berastagi mengidentifikasi pelaku berinisial SL alias RL (19), seorang perantau yang bekerja sebagai aron (buruh harian tani). Ia berasal dari Kabupaten Nias Utara dan berdomisili sementara di Berastagi.

Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, S.H, memimpin langsung Unit Reskrim bergerak cepat setelah identitas pelaku terungkap. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka melarikan diri ke wilayah Nias setelah melakukan aksinya.

Pada Minggu (9/11) identitas tersangka dipastikan melalui pendalaman lanjutan. Sehari kemudian, Senin (10/11), Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, S.H., langsung memimpin keberangkatan tim menuju Kabupaten Nias untuk melakukan pengejaran.

Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Nias dan penelusuran di beberapa lokasi, tim akhirnya berhasil mengamankan tersangka Rabu (12/11) sekitar pukul 12.30 WIB di Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan.

(Firianus Halawa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar

10 Juli 2026 - 10:31 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes

10 Juli 2026 - 10:24 WIB

Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

10 Juli 2026 - 10:19 WIB

Polda Metro Jaya Buka Kapolri Cup 2026, Dorong Anak Muda Berprestasi di Ruang Digital

10 Juli 2026 - 10:12 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap 2 Perkara TPPO di Lokasari dan Cibitung, 13 Tersangka Ditetapkan

10 Juli 2026 - 10:09 WIB

Trending di Kepolisian