Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, menegaskan bahwa pemerintah telah menjatuhkan sanksi tegas kepada pengelola taman wisata Hibisc Fantasy yang berlokasi di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Sanksi ini diberikan setelah Hibisc Fantasy diduga melakukan pelanggaran izin penggunaan lahan dengan mendirikan bangunan di area resapan air, yang berpotensi merusak lingkungan.
Hanif menyatakan bahwa pemerintah memerintahkan pengelola Hibisc Fantasy untuk membongkar seluruh bangunan yang telah didirikan di kawasan tersebut. Selain itu, Hibisc Fantasy juga diwajibkan memulihkan kerusakan lingkungan, termasuk memperbaiki aliran sungai yang terdampak. “Mereka harus melakukan pemulihan lingkungan, pembongkaran bangunan, penanaman kembali vegetasi, serta mengembalikan alur sungai dan menyelamatkan sumber air, karena lokasi ini berada di kawasan hulu,” jelas Hanif di Istana Negara, Selasa (11/3/2025).
Selain menindak Hibisc Fantasy, pemerintah juga sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan pemerintah daerah atau pihak lain dalam proses pembangunan kawasan wisata tersebut. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. “Kami akan memberikan sanksi yang tegas, tetapi prosesnya harus melalui pemeriksaan saksi terlebih dahulu,” tegas Hanif.
Hanif juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat serius menangani masalah ini. Presiden ingin memastikan masyarakat terlindungi dari ancaman bencana banjir yang bisa terjadi akibat kerusakan lingkungan di kawasan hulu. “Presiden berpesan agar kita melindungi masyarakat dari segala ancaman, termasuk bencana alam,” ujar Hanif.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengambil langkah tegas dengan membongkar kawasan wisata Hibisc Fantasy. Menurut Dedi, pembongkaran ini dilakukan karena Hibisc Fantasy melanggar aturan tata ruang dan izin penggunaan lahan di kawasan Puncak. Dedi menegaskan bahwa meskipun Hibisc Fantasy dikelola oleh Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak usaha BUMD Jawa Barat, aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Saya fokus mengembalikan kawasan Puncak ke fungsi awalnya, yaitu sebagai wilayah hutan dan perkebunan. Pembongkaran ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi serapan air dan rencananya akan dihutankan kembali,” kata Dedi melalui akun Instagram @dedimulyadi71, Jumat (7/3).
Diketahui, Hibisc Fantasy hanya diizinkan mengelola lahan seluas 4.800 meter persegi, namun kenyataannya lahan yang digunakan mencapai 15.000 meter persegi. Bahkan, beberapa bangunan liar yang didirikan di sana roboh dan masuk ke sungai, menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dengan tindakan tegas ini, pemerintah berharap dapat memulihkan kondisi lingkungan di kawasan Puncak dan mencegah kerusakan yang lebih parah di masa depan. #HibiscFantasy #PuncakBogor #LingkunganHidup #SanksiPemerintah
1 Komentar